Cegah Korupsi, Bhabinkamtibmas Pantau Dana Desa

516
0
blank
ARAHAN - Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan arahan seputar peran Bhabinkamtibmas dalam memantau dana desa.

BATANG (SUARABARU.ID) – Kapolres Batang AKBP Abdul Waras meminta personel Bhabinkamtibmas agar memantau perjalanan dana Desa bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan dan bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

“Pendampingan dana desa oleh Bhabinkamtibnas kepada kepala desa untuk mengawal yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat dengan mengalokasikan dana desa yang sedemikian besar bisa dikelola dengan baik,” kata Kapolres pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (4/3).

Dia mengingatkan, pendampingan oleh Bhabinkamtibnas dalam rangka kontrol sosial penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi trindak pidana korupsi. Peran serta Bhabinkamtibmas dalam pendampingan dana desa bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.

“Saya berharap bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan prosedur, sehingga nantinya untuk penggunaan dan pengelolaan dana desa bisa tertib,” tegas Kapolres.

Sementara Kepala Dispermades Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, dana desa bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui pemerintah daerah selanjutnya akan diberikan pemerintah desa.

“Tapi untuk Tahun 2020 Dana Desa yang bersumber dari APBN langsung diberikan pemerintah desa untuk pemerintah daerah hanya mengetahui saja,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabag Sumda Polres Batang, Kompol Siti Za’amah, Kasat Binmas, AKP Akhmad Almunasifi, Ketua Sang Pamomong Rozikin, Muspika se-Kabupaten Batang, dan Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Batang.

Yusmiladi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini