SEMARANG (suarabaru.id) — Adab atau tata krama tabayyun yang diperintahkan Allah, cocok untuk konteks kondisi persebaran informasi dewasa ini.
Firman Tuhan dalam Ayat 6 Surat Al-Hujurat itu sangat visioner dan menembus zaman sebagai etika jurnalistik untuk menguji sebuah informasi.
Keterujian informasi secara lebih jauh punya kekuatan akuntabilitas untuk menyelamatkan sekelompok orang atau bangsa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS yang menjadi pembicara dalam pengajian rutin Asosiasi Sahabat Lama (Assalam) di Kedai Aisyah, kompleks Perumahan Sendang Mulyo, Semarang, baru-baru ini. Pengajian diikuti oleh para wartawan senior, pengurus PWI, dan Ikatan Keluargs Wartawan (IKWI).
Sikap Dasar
Amir mengingatkan, sikap dasar untuk menghindari kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh informasi yang tidak diverifikasi adalah “jangan merasa tahu yang kita tidak mengerti, jangan merasa mendengar yang kita tidak mendengar, dan jangan mengaku melihat yang kita tidak lihat”.
“Tata krama dalam lalu lintas interaksi, terutama di era kemudahan yang difasilitasi oleh teknologi informasi sekarang adalah, jangan serta merta menyimpulkan sesuatu yang bisa menyebabkan suatu opini terbentuk terhadap seseorang atau kelompok,” kata penulis buku Adab Jurnalistik itu.
Tabayyun, check and recheck, atau verifikasi merupakan dasar sikap etis yang akan menyelamatkan manusia. Ayat 6 Surat Al-Hujurat diturunkan atas suatu sebab informasi yang tidak jelas dan dikembangkan oleh seseorang.
“Dalam praktik jurnalistik, keputusan untuk mengunggah atau tidak mengunggah sebuah informasi, dipertimbangkan dari berbagai hal, kemaslahatan atau kemudaratan. Pegangan ini menjadi fikih dalam berjurnalistik,” tutur Amir Machmud.
Pada bagian lain, dia juga menjelaskan, produk jurnalistik dan informasi dalam komunikasi antarmanusia sejatinya bermuara pada tujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat.Untuk mencapainya, maka informasi itu harus akuntabel. Agar akuntabel, harus ditempuh melalui disiplin verifikasi.
SUARABARU.ID/ Solikun