Oleh Diyan Ni’matus Sa’adah
Datangnya bulan Suro selalu memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Jawa. Bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah, bulan pertama dalam kalender Jawa ini tidak hanya dimaknai sebagai pergantian tahun, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta mempererat hubungan sosial dan budaya yang diwariskan para leluhur.
Sejarah mencatat, penanggalan Jawa yang digunakan hingga saat ini merupakan hasil reformasi kalender yang dilakukan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Mataram Islam, pada tahun 1633 Masehi. Melalui kebijakan tersebut, kalender Saka yang sebelumnya digunakan masyarakat Jawa dipadukan dengan kalender Hijriah. Sejak saat itu, 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram dan menjadi penanda tahun baru dalam tradisi Jawa sekaligus Tahun Baru Islam.
Dalam buku 1 Suro Tahun Baru Jawa: Perpaduan Jawa-Islam karya budayawan dan sastrawan Jawa K.R.T. Kamajaya menjelaskan bahwa bulan Suro merupakan simbol perpaduan budaya Jawa dan Islam yang berhasil membentuk identitas masyarakat Jawa tanpa meninggalkan akar tradisinya.

Dengan demikian, bulan Suro tidak hanya dimaknai sebagai pergantian tahun, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai spiritual masyarakat Jawa.
Dalam Filosofi Jawa ungkapan Suro sering dikaitkan dengan kata eling lan waspada, yakni selalu mengingat Tuhan dan senantiasa berhati-hati dalam menjalani kehidupan. Nilai tersebut menjadi inti dari peringatan bulan Suro yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat Jawa.
Makna tersebut kemudian diwujudkan dalam berbagai tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat. Salah satunya adalah tirakatan malam 1 Suro yang diisi dengan doa bersama, pengajian, dan kegiatan spiritual lainnya sebagai bentuk permohonan keselamatan serta keberkahan di tahun yang baru.
Selain itu, tradisi ziarah makam leluhur juga masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Jawa. Tradisi ini dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu sekaligus pengingat bahwa kehidupan manusia bersifat sementara. Melalui ziarah, masyarakat diajak untuk mendoakan leluhur dan mengambil hikmah dari perjalanan hidup mereka.
Di sejumlah daerah, malam 1 Suro juga diramaikan dengan kirab budaya yang menjadi simbol perjalanan hidup manusia. Tradisi tersebut masih dapat dijumpai di lingkungan keraton maupun berbagai daerah di Pulau Jawa sebagai bentuk pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi kenduri atau selametan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peringatan bulan Suro. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan semangat gotong royong di lingkungan sekitar.
Meski sering dikaitkan dengan berbagai mitos dan pantangan, para budayawan menilai bahwa esensi bulan Suro sesungguhnya terletak pada nilai spiritual dan moral yang dikandungnya. Bulan Suro mengajarkan manusia untuk lebih dekat kepada Sang Pencipta, menghormati warisan budaya leluhur, serta menjaga keharmonisan hubungan dengan sesama.
Di tengah arus modernisasi, tradisi yang menyertai bulan Suro tetap memiliki relevansi bagi kehidupan masyarakat. Nilai refleksi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap budaya yang terkandung di dalamnya menjadi pengingat bahwa kemajuan zaman tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan akar tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Penulis adalah Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam Unisnu Jepara













