blank
Pengurus demisioner ditunjukkan penyerahan LPJ oleh pengurus masa khidmat 2021-2026. Foto: Fikri

JEPARA, (SUARABARU.ID) – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Batealit sukses menggelar Musyawarah Ranting (Musran) pada Minggu 14/6-2026  pagi di Masjid Nurul Huda Batealit. Agenda ini menjadi momentum bersejarah karena PRNU Batealit menjadi pelopor atau penyelenggara perdana yang melaksanakan Musran di antara sembilan ranting NU yang berada di wilayah Kecamatan Batealit.

Suasana di Serambi Masjid Nurul Huda tampak begitu tenang dan mengalir dengan penuh khidmat. Acara ini dihadiri oleh jajaran nadzir masjid dan musala se-Desa Batealit, para kiai, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat yang ikut mengawal dan menjadi saksi jalannya regenerasi kepengurusan tersebut.

Kepada jurnalis suarabaru.id, perwakilan tim MWC NU Batealit, Kiai Abdul Manan, M.PDI, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kesuksesan acara ini. Ia mengatakan bahwa Musran perdana di Kecamatan Batealit ini telah berjalan dengan sangat lancar serta sepenuhnya sesuai dengan prosedur dan tata tertib (tatib) organisasi yang berlaku. Lebih lanjut, ia  juga mengagumi tingkat kehadiran peserta yang sangat banyak sehingga membuat jalannya acara ini berlangsung dengan sangat maksimal.

blank
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Batealit sukses menggelar Musyawarah Ranting (Musran) pada Minggu 14/6-2026 pagi di Masjid Nurul Huda Batealit.. Foto: Fikri

Kesakralan dan ketertiban jalannya Musran ini tidak lepas dari penegakan Tata Tertib Musran Bab III tentang Peserta Pasal 3, di mana peserta yang hadir dibagi menjadi dua kategori, yaitu peserta utusan (yang diundang resmi oleh pengurus ranting) dan peserta peninjau.

Sesuai ketentuan Pasal 4, peserta utusan memiliki hak suara dan hak bicara, sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara. Berkat aturan tersebut, Badan Otonom (Banom) NU tingkat Ranting Batealit—mulai dari delegasi Muslimat, Fatayat, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Banser, hingga IPNU—dapat memberikan hak pilih mereka secara aktif dan tertib sebagai peserta utusan yang sah.

Sebelum memasuki inti pemilihan, agenda diawali dengan Sidang Pleno 1 yang fokus pada pembacaan tata tertib serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh pengurus periode sebelumnya. Setelah melalui proses pencermatan, seluruh peserta Musran sepakat menyatakan laporan pertanggungjawaban tersebut diterima.

Secara keseluruhan, Musran kali ini dibagi ke dalam dua sesi pleno (Pleno 1 dan Pleno 2) yang dipimpin langsung oleh tim dari tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Batealit, yaitu Kiai Abdul Manan, M.PDI dan Kiai Rosidi, serta dibantu oleh Ulin Nuha secara teknis administrasi sidang.

Memasuki tahap inti, pelaksanaan pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah dilakukan berdasarkan mekanisme Tatib sebagaimana dicantumkan dalam Bab VII Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, serta Bab VIII Pasal 14.

Dalam tahapan tersebut, para musyawirin (peserta musyawarah) sepakat menggunakan dua metode sesuai aturan di atas:

Hasilnya, Rois Syuriyah dipilih melalui sistem Ahlu Halli wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 5 orang. Berdasarkan sidang tim AHWA tersebut, Kiai Abdul Hamid resmi terpilih sebagai Rois Syuriyah PRNU Batealit untuk masa khidmat 2026–2031.

Sedangkan Ketua Tanfidziyah dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Berdasarkan hasil penghitungan, Sahabat Khoirul Manan berhasil memperoleh suara terbanyak dan dinyatakan sah sebagai Ketua Tanfidziyah PRNU Batealit masa khidmat 2026–2031.

Dengan terpilihnya nakhoda baru ini, PRNU Ranting Batealit siap menyongsong masa khidmat baru dengan semangat konsolidasi organisasi yang lebih kuat, sekaligus menjadi pemantik bagi delapan ranting lainnya di Kecamatan Batealit untuk segera menyusul melaksanakan musyawarah serupa.

Muhammad Fikri Haikal