blank
Kanwil Kemenkum Jateng gelar pendalaman materi. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 dengan tema “Tantangan dan Strategi Pengembangan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah dalam Mendukung Pola Karier Secara Optimal”, di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jateng, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme perancang dalam menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati menegaskan, bahwa perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan implementatif.

Ia menyampaikan, kebijakan yang baik tidak lahir hanya dari pemikiran semata, melainkan melalui kajian hukum yang mendalam dengan dukungan teori dan data empiris yang kuat. Hal tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan prinsip negara hukum.

“Di tengah dinamika regulasi yang semakin kompleks, peran perancang peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan implementatif,” ujar Delmawati.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi para perancang, mulai dari harmonisasi regulasi, tuntutan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi proses legislasi.

Menurutnya, pengembangan kompetensi harus berjalan beriringan dengan penguatan pola karier yang jelas dan terarah. Dengan sistem pembinaan karier yang baik, para perancang diharapkan mampu bekerja secara profesional, produktif, dan memiliki motivasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami di Kantor Wilayah akan terus mendukung pengembangan kompetensi ini agar menghasilkan perancang yang berintegritas dan berkualitas,” tambahnya.

Pada sesi inti, peserta menerima pemaparan materi dari Lu’luatul Fuadiyah, Perancang Ahli Muda pada Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI.

Dalam paparannya, Lu’luatul membahas berbagai aspek penting terkait pengembangan jabatan fungsional perancang PUU, mulai dari transformasi jabatan perancang peraturan perundang-undangan, tugas instansi pembina dan instansi pengguna, pengelolaan kinerja jabatan fungsional, pengembangan kompetensi, pengembangan sistem informasi perancang PUU, kesejahteraan perancang PUU, hingga strategi pengembangan kebijakan pembinaan perancang PUU.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap para perancang peraturan perundang-undangan di daerah dapat semakin memahami arah pengembangan karier dan peningkatan kompetensi, sehingga mampu melahirkan regulasi yang responsif, harmonis, serta mendukung pembangunan daerah secara optimal.

Ning S