blank
Plt Bupati Jepara saat memberikan sambutan (Foto : Dian Ardiansyah)

JEPARA (SUARABARU.ID)  – Sampai saat ini di Jepara terdapat sekitar 300 hektare tanah wakaf. Namun dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat baru  65 % .Sedangkan sisanya sebanyak 35 persen belum bersertifikat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Jepara, Sholih saat memberikan pembinaan 100 pengelola wakaf  (nazhir) di Kabupaten Jepara. Kegiatan dilaksanakan Rabu (19/2/2020), di Gedung Shima Jepara.

Kegiatan dibuka Plt  Bupati Jepara Dian Kristiandi dan dihadiri Kepala BWI Provinsi Jawa Tengah Abyani, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Zain Yusuf, Camat, dan Kepala Kantor Urusan Agama  di Jepara.

blank
Para pengelola wakaf yang mengikuti pelatihan. (Foto : Dian Ardiansyah)

Oleh sebab itu Sholih mengajak para pengelola tanah wakaf juntuk segera melakukan proses pengurusan sertifikat. Dengan demikian didapat kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan.

Disamping itu kepada   nazhir atau pengelola wakaf diharapkan dapat  memajukan dan mengelola  tanah wakaf secara  lebih produktif.

Dijelaskan pula, Perwakilan BWI Kabupaten Jepara telah mendapatkan rekomendasi dari BWI Pusat  untuk dapat menghimpun, mengelola, dan menyalurkan hasil pengelolaan wakaf uang.

“Itu artinya, Perwakilan BWI Kabupaten Jepara secara resmi dapat berperan sebagai nazhir wakaf uang” kata Sholih.

Sementara itu, Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya mengatakan pentingnya berwakaf. Menurutnya, perlu adanya sinergi dari semua pihak untuk ikut mensukseskan program wakaf di Kabupaten Jepara.

Hadi Priyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini