JEPARA (SUARABARU.ID) – Sampai saat ini di Jepara terdapat sekitar 300 hektare tanah wakaf. Namun dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat baru 65 % .Sedangkan sisanya sebanyak 35 persen belum bersertifikat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Jepara, Sholih saat memberikan pembinaan 100 pengelola wakaf (nazhir) di Kabupaten Jepara. Kegiatan dilaksanakan Rabu (19/2/2020), di Gedung Shima Jepara.
Kegiatan dibuka Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi dan dihadiri Kepala BWI Provinsi Jawa Tengah Abyani, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Zain Yusuf, Camat, dan Kepala Kantor Urusan Agama di Jepara.
Oleh sebab itu Sholih mengajak para pengelola tanah wakaf juntuk segera melakukan proses pengurusan sertifikat. Dengan demikian didapat kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan.
Disamping itu kepada nazhir atau pengelola wakaf diharapkan dapat memajukan dan mengelola tanah wakaf secara lebih produktif.
Dijelaskan pula, Perwakilan BWI Kabupaten Jepara telah mendapatkan rekomendasi dari BWI Pusat untuk dapat menghimpun, mengelola, dan menyalurkan hasil pengelolaan wakaf uang.
“Itu artinya, Perwakilan BWI Kabupaten Jepara secara resmi dapat berperan sebagai nazhir wakaf uang” kata Sholih.
Sementara itu, Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya mengatakan pentingnya berwakaf. Menurutnya, perlu adanya sinergi dari semua pihak untuk ikut mensukseskan program wakaf di Kabupaten Jepara.
Hadi Priyanto