blank
Kepala Kanwil Kemenag Jateng memberikan keterangan pers, Sabtu (14/3/26). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenag Jateng, H Saiful Mujab, menjelaskan, penentuan Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan dilakukan pada 19 Maret 2026. “Sidang isbat (penetapan) di tanggal 19 Maret ya,” jelasnya ketika ditemui di Ponpes Al Inayah, Dusun Nglarangan, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Sabtu (14/3/26).

Selanjutnya dipaparkan, di wilayah Jawa Tengah ada 14 titik atau tempat penentuan Idul Fitri. Antara lain di UIN Walisongo, Semarang, di Magelang juga ada. Di Purworejo ada, terus di Banyumas ada pula.

“Nanti akan sidang tanggal 19. Semoga dalam sidang isbat ada keputusan terkait dengan tanggal 1  Syawal,” jelasnya.

Selebihnya dia tekankan, sebagai umat Islam, bila terjadi perbedaan, diminta tetap menjaga ukhuwah Islam dan kebersamaan.

“Nah makanya kita berdoa, sehingga nanti di dalam sidang isbat itu ada kepastian untuk hasil sidang,” imbuhnya.

Karena, kalau melihat hilal atau bulan sabit yang tampak di langit barat sesaat setelah matahari terbenam, itu untuk menetapkan Lebaran. Maka dari itu Pemerintah mengamati di beberapa titik.

“Nah nanti apakah ada yang melihat hilal atau tidak. Kalau ada yang melihat, akan ada keputusan. Intinya begitu, kalau seandainya terjadi perbedaan, kita tetap jaga ukuwah Islamiyah bersama,” pintanya.

Di sisi lain Kakanwil menjelaskan, menjelang Lebaran, di wilayah Jawa Tengah menyiapkan masjid ramah pemudik. Jumlahnya sekitar 459 masjid yang  disiapkan untuk ramah pemudik.

Eko Priyono