SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM), mengadakan kegiatan ujian tesis di kampus Pascasarjana USM, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Jumat (13/3/2026). Ujian diikuti tiga mahasiswa, Stefanus Aldo Prasahastama SH, Yazid Kurniawan SH, dan Sukamto.
Salah satu mahasiswa yang diuji, Sukamto, yang mempertahankan tesis berjudul ‘Kewenangan Majelis Pengawas Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam Rangka Tata Kelola Protokol Notaris’.
Kegiatan ini menghadirkan penguji eksternal Deputy Dean (Academic Affairs) at Faculty of Law, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Dr Muhammad Umar Bin Abdul Razak.
BACA JUGA: Pusat Bahasa dan Budaya USM Gelar Workshop Kreatif Menulis
”Tugas akhir yang diuji penguji eksternal sangat penting. Magister Hukum akan memulai aktivitas internasionalisasi, sebagai daya dukung pengembangan ilmu pengetahuan yang dipahami para mahasiswa,” kata Ketua Prodi MH pada Program Pascasarjana USM, Dr Endah Puji Astuti SH MH.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH menambahkan, banyak mahasiswa yang akan bergabung dengan pascasarjana, sebagai bentuk program untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah bangsa, melalui pendekatan luaran penelitian atau tugas akhir, yang salah satunya dalam bentuk tesis.
”Tujuan menghadirkan penguji eksternal, untuk memberikan perspektif yang independen, objektif, dan ahli terhadap penelitian. Penguji eksternal yang dipilih dengan baik, dapat menantang yang diuji secara intelektual, memvalidasi pentingnya karya mahasiswa, dan membantu menyempurnakan penelitian untuk publikasi di masa depan,” ungkapnya.
BACA JUGA: USM Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2026
Menurutnya, peran penguji eksternal antara lain, menilai kualitas ilmiah, memberikan penilaian independen, menilai orisinalitas dan kontribusi, dan berpartisipasi dalam ujian lisan.
”Penguji eksternal bertindak sebagai pihak netral, bebas dari politik departemen atau tekanan institusional, memastikan evaluasi yang adil dan seimbang. Penguji eksternal memeriksa, apakah riset mahasiswa memajukan pengetahuan di bidangnya, menawarkan wawasan baru, atau memperkenalkan metodologi inovatif,” ujarnya.
Riyan













