blank
Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Era baru keamanan telekomunikasi resmi dimulai. Telkomsel secara resmi mengimplementasikan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition).

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Tujuannya tegas: memperkuat validitas identitas pelanggan guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, seperti scamming dan phishing yang kian marak.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menghadirkan proses registrasi yang lebih aman namun tetap nyaman.

“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujar Filin dalam keterangan resminya.

Dirinya menjelaskan, sistem baru ini membawa perubahan mekanisme pendaftaran kartu perdana, seperti WNI Wajib menggunakan NIK yang disertai verifikasi wajah.

Bagi pelanggan di bawah 17 tahun wajib menggunakan NIK anak, namun proses verifikasi wajah dilakukan oleh Kepala Keluarga sesuai data di Kartu Keluarga (KK).

Untuk ketentuan distribusi, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya bisa dilakukan setelah data tervalidasi oleh sistem.

Sementara itu, untuk batasan kepemilikan pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk satu operator, kecuali ada kebutuhan khusus.

Tak hanya itu saja, Filin menjelaskan, guna kemudahan akses dan keamanan data, masyarakat diberikan dua pilihan cara registrasi.

Pelanggan bisa datang langsung ke GraPARI terdekat hanya dengan membawa KTP—solusi ideal bagi warga yang tidak memiliki smartphone. Selain itu, tersedia opsi Registrasi Mandiri melalui situs tsel.id/registrasibiometrik dengan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie).

“Terkait kerahasiaan data, Telkomsel menjamin bahwa data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai standar perlindungan data pribadi dan ketahanan siber yang dipersyaratkan regulator,” katanya.

Lebih jauh, Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih bisa mendaftar menggunakan NIK dan Nomor KK. Namun, setelah periode tersebut berakhir, seluruh registrasi wajib menyertakan data biometrik.

“Bagi pelanggan lama, nomor yang sudah aktif tetap dapat digunakan seperti biasa. Namun, Telkomsel juga memfasilitasi pelanggan yang ingin melakukan registrasi ulang untuk beralih ke sistem biometrik demi keamanan ekstra,” pungkasnya.

Hery Priyono