blank
21 Ormas Jawa Tengah deklarasi damai bersama Polda Jateng. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah mengambil langkah preventif merangkul para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Jateng, dalam kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Damai yang digelar di Hotel Plaza,  Kota Semarang pada Jumat (27/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng, Siti Rondhijah dan dihadiri 157 peserta dari 21 ormas tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan dialogis, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.

Dirbinmas menegaskan, bahwa peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif para tokoh masyarakat, khususnya pimpinan ormas.

“Ormas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dan aparat keamanan. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pembinaan, peserta menerima paparan dari sejumlah narasumber lintas fungsi. Pradhana Agung Nugraha, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya sinergi kelembagaan ormas dalam menciptakan harkamtibmas.

Sementara itu, Ditintelkam Polda Jateng yang diwakili Kompol Muhammad Kholid selaku Kabag Analis Ditintelkam memaparkan analisa, prediksi, serta rekomendasi menghadapi potensi kerawanan dan dinamika kamtibmas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Tak hanya pendekatan persuasif, Ditreskrimum Polda Jateng diwakili oleh AKBP Endro Wibowo (Kasubdit I Kamneg) juga mengingatkan bahwa Polri tetap akan bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan pelanggaran hukum. Pesan ini menjadi penegasan bahwa sinergi berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Dirbinmas mengajak seluruh ormas menjadi teladan di tengah masyarakat, dengan menjaga harmoni, mencegah kesalahpahaman maupun gesekan antar kelompok, serta aktif mengedukasi anggotanya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti penjualan miras ilegal, pembuatan petasan, perang sarung, hingga balap liar yang kerap marak menjelang sahur.

Selain itu, para pimpinan ormas juga diimbau untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan massa, sebagai langkah antisipasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.