KUDUS (SUARABARU.ID) — Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2026. Seluruh pelamar yang mendaftar melalui portal nasional ASN dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 09/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Kudus Tahun 2026.
Seleksi terbuka jabatan Sekda ini menjadi perhatian publik karena posisi tersebut memiliki peran strategis sebagai koordinator utama birokrasi serta penghubung kebijakan kepala daerah dengan perangkat organisasi daerah.
Lima Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kudus 2026
Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen oleh panitia seleksi, terdapat lima pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Berikut daftar peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya (berdasarkan urutan abjad):
dr. Ali Syofii, MM — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
Catur Sulistiyanto, S.Sos., MM, Staf Ahli Bupati Kudus
Djati Solechah, S.Sos., MM — Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus
Eko Djumartono, SE — Inspektur Kabupaten Kudus
Drs. Mundir, MM — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus
Seluruh peserta sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan berikutnya yang wajib diikuti para kandidat adalah Seleksi Uji Kompetensi melalui Assessment Center yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Februari 2026.
Dalam tahap ini, peserta akan diuji secara komprehensif untuk mengukur kompetensi manajerial, teknis, hingga sosial kultural sebagai syarat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Siapa Kandidat Terkuat?
Panitia seleksi menegaskan peserta yang tidak hadir sesuai jadwal pelaksanaan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur dari proses seleksi.













