blank
Kepala Cabang BRI Kudus Yudiarto dan Manajer Dandangan Anjas Pramono saat memberikan klarifikasi. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabar dugaan penyalahgunaan data pribadi pedagang dalam gelaran Dandangan 2026 di Kudus ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi isu tersebut, manajemen Dandangan 2026 bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kudus angkat bicara dan membantah tegas tudingan tersebut.

Kepala Cabang BRI Kudus, Yudiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memperjualbelikan data pedagang. Menurutnya, keterlibatan BRI dalam Dandangan 2026 semata-mata untuk menyediakan layanan pembayaran digital melalui QRIS guna memudahkan transaksi non-tunai selama acara berlangsung.

“Tidak ada praktik jual beli data pedagang. Kami hanya memfasilitasi penggunaan QRIS, dan itu dilakukan atas persetujuan masing-masing pedagang,” ujarnya.

Fasilitasi QRIS untuk Dorong Transaksi Cashless

Yudiarto menjelaskan, mayoritas pedagang yang mengikuti Dandangan 2026 sebenarnya telah memiliki rekening, baik di BRI maupun bank lain. Bagi pedagang yang belum memiliki rekening BRI, proses pembukaan dilakukan sesuai prosedur dan wajib melalui persetujuan yang bersangkutan.

Ia juga meluruskan isu terkait pembukaan rekening secara otomatis. Menurutnya, tidak ada rekening yang langsung aktif tanpa tahapan lanjutan.

“Setiap pembukaan rekening harus melalui persetujuan nasabah. Aktivasi pun perlu proses tambahan, termasuk melalui aplikasi BRImo. Jadi tidak benar jika disebut otomatis langsung aktif,” tegasnya.

Program digitalisasi pembayaran ini, lanjutnya, bertujuan mendukung kemudahan transaksi sekaligus memberikan akses layanan perbankan yang lebih luas bagi pelaku UMKM.

Panitia Dandangan: Fokus Digitalisasi UMKM

Managing Director Dandangan 2026, Anjas Pramono, turut membantah tudingan bahwa data ratusan pedagang diperjualbelikan. Ia menyebut kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.