blank
Tenun troso resmi bersertifikat IG, Kemenkum Jateng perkuat perlindungan warisan Jepara. Foto: Humas

JEPARA (SUARABARU.ID) – Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda yang menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari wilayah geografis tertentu yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor alam, faktor manusia, ataupun kombinasi keduanya.

IG melindungi produk yang memiliki ciri unik karena lingkungan tempat produk tersebut dihasilkan seperti kondisi tanah, iklim, teknik produksi tradisional, dan kearifan lokal masyarakatnya.

Seperti halnya di Kabupaten Jepara, selain terkenal akan ukirannya, ternyata Jepara juga menyimpan potensi IG lainnya, salah satunya adalah Tenun Troso.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus mendorong potensi-potensi IG di daerah agar dapat terlindungi secara hukum. Seperti Tenun Troso yang saat ini telah sah bersertifikat IG.

Kakanwil, Heni Susila Wardoyo hari ini, Kamis (5/2/2026) menyerahkan langsung sertifikat IG Tenun Troso kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di Pendopo Bupati Jepara.

Ia menyebut terbitnya sertifikat IG Tenun Troso merupakan hasil kolaborasi aktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Kemenkum Jateng. Selain Tenun Troso, Kakanwil juga menginventarisir beberapa potensi kekayaan intelektual di Jepara antara lain kopi tempur, karimun jawa, durian petruk, tanaman nyamplung, dan horog-horog.

Kakanwil yang hadir bersama Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, bersama jajaran mengatakan akan bekerja ekstra agar semua potensi tersebut bisa terlindungi secara hukum. “Kami akan bekerja agar kesemuanya dapat menyusul Tenun Troso,” jelas Heni.

“Ini semua merupakan satu kesatuan, di sisi lain masyarakat memiliki kreativitas dan didukung oleh pimpinan daerahnya,” lanjutnya.

Kementerian Hukum telah mencanangkan bahwa kekayaan intelektual yang ada di Indonesia harus berkelas dunia. Untuk mendukung gagasan tersebut, seluruh Kanwil berlomba-lomba menginventarisir potensi kekayaan intelektual di suatu daerah.

“Ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang semoga dapat dirasakan manfaatnya. Semoga ini menjadi pemicu bagi kabupaten lain untuk berkolaborasi dalam melindungi potensi IG di daerahnya masing-masing,” tambah Kakanwil.