blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Diklat Hukum Jawa Tengah menutup tahun 2025 dengan capaian yang mencerminkan konsistensi dan ketangguhan organisasi pembelajar. Sepanjang tahun ini, lembaga pengembangan kompetensi aparatur tersebut telah meluluskan 5.092 alumni dari berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kebijakan publik.

Capaian tersebut tidak hadir secara instan. Di balik angka ribuan alumni, terdapat kerja kolektif yang solid antara widyaiswara, tim kerja penyelenggaraan, tim program dan evaluasi, serta tim tata usaha. Kolaborasi lintas fungsi ini menjadi fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Di ruang kerja widyaiswara Gedung A Badiklat Hukum Jawa Tengah, Semarang, Dr. Muh Khamdan, salah satu widyaiswara, menjelaskan bahwa strategi pembelajaran sepanjang 2025 dirancang dengan pendekatan hibrida. Model pelatihan tidak lagi bertumpu pada satu metode, melainkan mengombinasikan pelatihan klasikal, pelatihan jarak jauh, blended learning, MOOC, hingga webinar.

Menurut Khamdan, pendekatan tersebut merupakan respons langsung atas implementasi corporate university di lingkungan birokrasi. “Model ini sekaligus menegaskan arah Badiklat Hukum sebagai organisasi pembelajar yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun kapasitas adaptif aparatur,” ujarnya.

Refleksi akhir tahun 2025 yang mengusung tagline “Harmoni dalam Langkah untuk Peningkatan Kinerja 2026” menjadi ruang evaluasi bersama. Refleksi ini menegaskan bahwa seluruh sumber daya di Badiklat Hukum telah bergerak dalam budaya kolaboratif, meninggalkan sekat-sekat kerja yang kerap melahirkan silo birokrasi.

Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, dalam forum refleksi yang dihadiri 51 pegawai dari unsur ASN, PPNPN, peserta Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan, serta mahasiswa magang UIN Walisongo Semarang, Selasa (23/12/2025), menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang sehat dan produktif.

“Budaya kolaboratif adalah kunci untuk memitigasi munculnya toksisitas organisasi. Ketika semua unsur bergerak bersama, organisasi akan tumbuh menjadi pembelajar yang berkelanjutan,” ujar Rinto di hadapan peserta refleksi akhir tahun.

Khamdan menambahkan, birokrasi pembelajar di masa depan membutuhkan pemimpin yang mau tumbuh, mau berbagi, dan mau berkolaborasi. Pengembangan kompetensi, menurutnya, bukan semata soal peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga peningkatan kualitas kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam konteks itu, konsep regenerative leadership menjadi relevan. Kepemimpinan ini hadir untuk memutus kerja-kerja silo, menyatukan langkah lintas sektor, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang melayani.

Budaya kerja tersebut tercermin dalam ragam pelatihan yang dikembangkan Badiklat Hukum Jawa Tengah, mulai dari substansi hukum, kebijakan publik, pengembangan diri, hingga penguatan integritas Pancasila dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bukan soal siapa yang paling hebat, tetapi siapa yang paling mampu menggerakkan bersama,” tutur Khamdan. Menurutnya, perubahan besar dalam birokrasi lahir dari proses kolaborasi yang konsisten dan berkelanjutan.

Dengan fondasi harmoni, kolaborasi, dan kepemimpinan yang regeneratif, Badiklat Hukum Jawa Tengah optimistis menatap 2026. Organisasi pembelajar yang adaptif dan eco-friendly diyakini menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja sekaligus kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hadepe