blank
Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati serta Kepala Disarpus Kebumen Sigit Dwi Purnomo pada Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah di Pendopo Kabumian Selasa 18/11.(Foto:SB/Kominfo)

KEBUMEN  (SUARABARU.ID) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengadakan Gelar  Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Tahun 2025 di Pendopo Kabumian, Selasa (18/11) 2025.

Larwasipda bertujuan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat, serta mewujudkan pengelolaan arsip yang andal berdasarkan Norma, Standar, Prosedural, dan Kriteria (NSPK). Hal ini sekaligus menciptakan budaya tertib arsip di lingkungan organisasi pemerintahan.

Acara dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati SKM MKes, Asisten 1 Sekda, forkopimda, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Kebumen, dan para arsiparis se-Kabupaten Kebumen.

Kepala Disarpus Kebumen Sigit Dwi Purnomo menjelaskan, pengawasan kearsipan dilaksanakan dengan metode self assessment, verifikasi, dan penilaian berdasarkan bukti dukung pada formulir ASKE/ASKI.

“Nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal (60%) ditambah nilai rata-rata pengawasan kearsipan internal (40%),”jelas Sigit Dwi Purnomo.

blank
Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Sekretaris BKPSDM., Selasa 18/11.(Foto:SB/Kominfo)

Peserta Larwasipda 2025 ini melibatkan 23 Perangkat Daerah, 26 Kecamatan, serta 63 arsiparis dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Sigit menambahkan, Kabupaten Kebumen menunjukkan capaian kearsipan yang membanggakan dengan hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal tahun 2025 mencapai kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 96,71.

Sejalan dengan capaian tersebut, Pemkab Kebumen meraih predikat juara pertama dalam ajang Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Juga menerima Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito pada 20 Oktober 2025.

Perkembangan di tingkat internal juga sangat menggembirakan. Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 menunjukkan 22 Perangkat Daerah meraih predikat Sangat Memuaskan (AA), dan 1 Perangkat Daerah meraih Memuaskan.

Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, baru 4 kecamatan yang mendapat nilai Sangat Memuaskan (AA).

Pada kesempatan Larwasipda ini, diumumkan pula pemenang Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

Juara pertama diraih BKPSDM dengan nilai 95,92. Lalu juara dua Badan Kesbangpol dengan nilai 95,74. Dan juara ketiga diraih Sekretariat Daerah dengan nilai 95,63.

Untuk kategori kecamatan, juara pertama diraih Kecamatan Puring dengan nilai 94,24. Lalu Kecamatan Padureso nilai 92,87 di juara kedua, dan Kecamatan Klirong juara ketiga dengan nilai 90,63.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, arsip adalah ingatan daerah.

“Arsip menjadi bukti bahwa setiap langkah yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,”ujar Lilis.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Kebumen dengan nilai 96,71 yang menjadikannga berada di peringkat satu tingkat provinsi dengan predikat sangat memuaskan.”Ini menunjukkan bahwa budaya tertib arsip sudah mulai mengakar,”tandasnya.

Komper Wardopo