WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo dan Pemkab Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sister Hospital antara RSUD KRT Setjonegoro dan RSUPP Betun Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pendopo Bupati Wonosobo.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam bidang pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat di kedua daerah tersebut.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan oleh PemkabMalaka NTT pada pemerintah daerah yang dipimpinnya.
“Kehadiran jajaran RS Malaka di Wonosobo adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Kami berharap kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Afif juga menegaskan, bahwa pembangunan kesehatan merupakan prioritas penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami harapkan Sister Hospital bukan sekadar kerjasama antar institusi, melainkan juga menjadi ruang pembelajaran bersama dalam peningkatan mutu layanan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Ke depan, diharapkan kolaborasi akan terus berkembang tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga meluas kebidang pembangunan lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi UGM

Sementara itu, Bupati Malaka, dr Stefanus Bria Seran, MPH, menegaskan bahwa pemilihan RSUD KRT Setjonegoro sebagai mitra Sister Hospital bukan keputusan sepihak, melainkan atas rekomendasi dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Yogyakarta.
“Kami tidak sembarangan memilih. Rekomendasi UGM menjadi acuan kami, dan RSUD Soetjonegoro Wonosobo dianggap sangat layak untuk menjadi rumah sakit pembelajaran bagi kami. Inovasi dan manajemen rumah sakit di sini sangat menginspirasi,” ujarnya.
Bupati Malaka juga menyoroti beberapa inovasi unggulan yang dimiliki RSUD KRT Setjonegoro, seperti perbedaan seragam ASN rumah sakit yang mencerminkan identitas pelayanan, hingga kebijakan makan gratis bagi penunggu pasien kelas 3 sebagai wujud kepedulian sosial yang konkret.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr R Danang Sananto Sasongko, MM menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat jangkauan dan kualitas layanan rumah sakit, termasuk dalam aspek pengelolaan manajemen keuangan BLUD dan pengembangan model sistem kolaborasi antar rumah sakit,” jelas dr Danang.
Melalui MoU ini, sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai antara lain, peningkatan mutu dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di kedua daerah, transfer pengetahuan dan praktik terbaik dalam manajemen rumah sakit.
Selain itu, pengembangan sistem kolaborasi pelayanan kesehatan yang berkelanjutan antar-daerah dan mendorong efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan rumah sakit berbasis BLUD.
“Yang tidak kalah penting, kerja sama ini juga menjadi simbol semangat gotong royong dan solidaritas antar wilayah dalam membangun sistem kesehatan nasional yang kuat dan merata,” pungkasnya.
Muharno Zarka













