blank

KENDAL  SUARABARU.ID : Dimulai pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke- 420 tahun 2025, yang jatuh pada tanggal 28 Juli 2025, seluruh jajaran baik pemerintahan maupun swasta tidak lagi memberikan karangan bunga menggunakan stereoform, tapi harus dengan pepohonan keras.

Pepohonan keras itu seperti pohon mangga, sawo, kelengkeng, rambutan, alpukat, jambu dan masih banyak lagi yang lainnya. Instruksi ini, telah dilayangkan ke sejumlah dinas, institusi lain atau swasta sejak beberapa bulan lalu oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

blank

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang dimintai keterangan terkait hal ini mengatakan, bahwa karangan bunga dalam bentuk pohon buah atau pohon keras ini, lebih baik dan banyak manfaatnya.

“Karangan bunga dalam bentuk pohon buah, yang pertama manfaatnya adalah untuk penghijauan. Selain itu, juga untuk mengurangi sampah yang ada di Kabupaten Kendal,” kata bupati, Jumat( 25/07/2025) siang.

Tak hanya itu, lanjut bupati, Pemerintah Kabupaten Kendal sejak akhir bulan Apri 2025 lalu, telah melaksanakan program Bersatu Siaga (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga), maka di acara ini, pohon – pohon tersebut bisa ia berikan ke pada pihak desa lewat Kepala Desa untuk ditanam sebagai penghijauan.

Menurut bupati, karangan bunga yang selama ini berjalan, ia nilai kurang bermanfaat dan pemborosan karena acara belum atau selesai, karangan bunga tersebut sudah rusak tertiup angin kencang.

Tak hanya itu, untuk membersihkan karangan bunga yang sudah terpasang tersebut juga membutuhkan biaya, karena harus mengundang tenaga buruh.

“Kalau kondisinya seperti ini kan sia- sia, dan langsung menjadi sampah. Makanya karangan bunga dalam bentuk pohon keras ini jauh lebih bermanfaat dari pada karangan bunga yang terbuat dari stereoform,”pungkasnya.(SPW)