blank
Pengendara sepeda motor kedapatan tak memakai helm. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran lalu lintas Polda Jateng dan polres jajaran menindak sebanyak 27.313 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 14.733 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (1.488 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (13.245 perkara). Sementara 12.580 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Kendaraan roda dua tercatat menjadi jenis kendaraan yang paling banyak menerima surat tilang, yakni sebanyak 13.604 perkara. Mayoritas pelanggar adalah pengendara berusia muda, terutama pada rentang usia 16 hingga 35 tahun, yang mencapai 11.346 orang.

BACA JUGA : Banyak Bangunan SD Rusak, Bupati Kudus Instruksikan Rakor Darurat Kepala Sekolah

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 7.988 perkara. Selain itu pelanggaran yang cukup mendominasi yaitu melawan arus (1.858 perkara), pengendara di bawah umur (994 perkara), knalpot tidak sesuai spektek (953 perkara), melanggar lampu lalu lintas (786 perkara), serta nopol tidak sesuai ketentuan atau tanpa nopol (556 perkara).

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 571 perkara, melawan arus sebanyak 239 perkara, melanggar lampu lalu lintas 201 perkara, pelanggaran plat nomor 53 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 23 perkara.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kelompok usia produktif menjadi keprihatinan tersendiri. Menurutnya, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA : Ingin Bepergian Hemat dan Menyenangkan, Ada Tarif Khusus KA Eksekutif Relasi Tegal-Semarang

“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).

Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini bukan semata razia dan sanksi yang diberikan, namun sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.

Ning S