KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen mengakan 13 remaja serta7 senjata tajam (sajam) yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran antar pelajar.
Para remaja tersebut diamankan dalam patroli gabungan yang digelar Polsek Ayah bersama Koramil 22 Ayah pada Rabu (25/6).
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, pengamanan berawal saat petugas menjumpai tiga remaja tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu di wilayah Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah.
Ketiga remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Ayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan, ditemukan bukti video di salah satu handphone yang memperlihatkan rencana aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam,”terang Kompol Faris Budiman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pendalaman dan berhasil menemukan 7 senjata tajam jenis klewang dan parang di Desa Demangsari, Kecamatan Ayah.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan remaja lain yang diduga terlibat dalam satu kelompok dengan para pelaku sebelumnya.
“Total ada 13 remaja yang kita amankan. Mayoritas mereka masih berstatus pelajar,”lanjut Kompol Faris Budiman.
Wakapolres menegaskan, senjata tajam yang diamankan memiliki potensi besar untuk melukai bahkan membahayakan nyawa jika digunakan dalam aksi kekerasan antar kelompok.
Kompol Faris Budiman juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Peran orang tua sangat penting. Awasi kemana anak bermain, dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang berbahaya. Ancaman tawuran pelajar saat ini sudah nyata dan mengkhawatirkan,”tandasnya.
Polres Kebumen berkomitmen mencegah aksi kekerasan di kalangan pelajar serta terus menggencarkan patroli bersama TNI dan masyarakat sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban.
Komper Wardopo













