Oleh Herman N.K. Paninggiran
PERKEMBANGAN dunia teknologi informatika begitu pesatnya, dan mampu mengubah berbagai tatanan kehidupan. Kini manusia tidak hanya hidup di alam biasa yang nyata, tetapi sudah diseret jauh ke alam maya, dunia serba digital.
Semua lini tidak ada yang tidak terpengaruh oleh kemajuan teknologi informatika berbasis internet ini. Kehadiran internet harus diakui, telah menghilangkan banyak pekerjaan. Kini banyak toko konvensional yang terpaksa harus menghentikan usahanya, karena masifnya penjualan barang secara online.
Demikian pula di dunia pariwisata, misalnya biro perjalanan yang dulu bisa mengambil untung dari penjualan tiket, sekarang orang bisa sambil tiduran pesan tiket, hotel, dan kebutuhan lainnya dengan gampang. Biro perjalanan konvensional tentu akan kelimpungan, dan harus mengubah sistem kerjanya, mengikuti perkembangan zaman. Mereka tidak bisa lagi menawarkan jasanya menggunakan brosur dan membagikannya pada saat pameran pariwisata. Penawaran melalui brosur atau flyer jadi kuno, maka bisnis percetakan pun kena imbas.
Tetapi selain banyak usaha yang mati, juga makin banyak usaha yang tumbuh dengan adanya teknologi internet ini. Seperti disebut di muka penjualan secara online. Kini, orang tak punya hotel, tidak memiliki armada transportasi, bisa menjadi pengusaha bidang tersebut. Mereka bisa jual kamar hotel, jual tiket tanpa membuat konsumen repot. Cukup klik, dan semua terlayani.
Dunia desain komunikasi visual pun berkembang pesat. Dunia kreatif melaju kencang, prmo-promo disajikan lewat tampilan grafis yang menarik, dan disebarkan dengan sangat murah bahkan tak perlu membayar lewat media sosial.
Media Sosial dan Pariwisata
Kehadiran teknlogi informatika berbasis internet, juga memunculkan media baru bernama media sosial. Ada Facebook, Instagram, X. TikTok, dan yang lain. Berbeda dengan media mainstream yang ada pengelolanya, penanggungjawabnya, perusahaannya jelas, dan ada aturan hukum yang melindunginya.
Berbeda dengan media sosial, yang bisa digunakan (nyaris) sebebas-bebasnya oleh masyarakat. Mereka bisa menjadi wartawan bagi media sosial. Mereka bisa menulis dan mengunggah foto atau video secara langsung sendiri.
Mereka bisa menulis apa saja, seakan sedang menulis di buku diary. Menulis di buku diary tentu hanya penulisnya saja yang tahu, tetapi di media sosial semua membaca tulisannya. Ini yang sering tidak disadari oleh pengguna media sosial. Mereka menulis apa saja, curhat, bahkan sampai menyebar fitnah. Buntutnya, ketika ada yang keberatan, dia harus menanggung sendiri dengan ancaman melalui Undang-Undang Infrmasi dan Transaksi Elektronik.













