SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan akan memberikan perlindungan kepada para kepala desa di Jawa Tengah dalam menjalankan program pembangunan.
“Tidak boleh ada yang sedikit-sedikit mengganggu kades atau mengancam dengan hukuman pidana,” kata Ahmad Luthfi saat melakukan saat paparan di Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kades se-Jateng di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang, Selasa, 29 April 2025.
Namun Luthfi memberikan catatan, asal para kades itu bekerja sesuai aturan sebagaimana ketentuan dari para kepala daerah maupun perundang-undangan. Terobosan baru pun dibuat oleh Ahmad Luthfi sebelum genap 100 hari kerja guna mendorong program pembangunan di desa di Jateng.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memahamkan 7.810 Kades tentang aturan hukum melalui Sekolah Antikorupsi. Sekolah ini menjadi kali pertama di Indonesia. Ahmad Luthfi juga ingin mengefektifkan kembali fungsi tiga pilar di pemerintahan desa yang meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Baca juga Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades, Gelar Sekolah Antikorupsi
“Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar efektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” kata Ahmad Luthfi.













