blank
Ahmad Luthfi berbicara di depan 7810 kades se Jateng dalam Sekolah Antikorupsi di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025). Foto: Humas

Ahmad Luthfi paham betul bahwa 7.810 desa bakal digelontor bantuan keuangan Rp 1,2 triliun di 2025. Jika pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng maka akan berdampak besar.

Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa saja yang akan mendampingi. Namun, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian akan memberikan pendampingan.

“Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Agar tak ada oknum tak bertanggung jawab yang mengganggu pembangunan,” tegasnya.

Ahmad Luthfi mengatakan, desa merupakan etalasenya negara, dan desa merupakan ujung tombak pembangunan. Pembangunan di Jateng juga tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintahan atas ke bawah, namun akan lebih efektif jika dimulai dari bawah ke atas.

Melalui Sekolah Antikorupsi itu Luthfi meminta para Kades bertanya sebanyak-banyaknya pada narasumber. Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang.

“Tanyakan apa yang boleh dan yang tidak, apa yang aman dan yang tidak, kui ana daginge atau balung (itu ada dagingnya atau tulang). Ingat, tidak ada kades yang ditinggal (dalam pembangunan desa). Nek ana apa-apa (kalau ada apa-apa) koordinasikan dengan tiga pilar dulu,” ujarnya.

R. Widiyartono