SEMARANG (SUARABARU.ID)– Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan, 19% dari total 2,2 juta hektar luasan tanah di Jawa Tengah, yang belum tesertifikasi.
Nusron mendorong agar upaya sertifikasi terus dilakukan, supaya meminimalisasi terjadinya sengketa atau konflik.
“Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron pada rapat pembahasan solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis 17 April 2025.
Ia mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing, agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikasi.
Oleh karenanya, ia membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur Ahmad Luthfi dan para bupati/wali kota.
Dia juga mengatakan, masih ada 348 ribu hektar tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6, atau Letter C. Artinya butuh surat keterangan yang lebih valid.
“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.
Sebetulnya, kata Nusron, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala.
Salah satunya karena lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki oleh warga miskin ekstrem, sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).













