Iptu Rosyid (kiri) memberikan keterangan pers hari ini, Senin (17/3/25). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polisi berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Tersangka pelakunya membeli pupuk bersubsidi, lalu menjualnya kepada orang yang tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Magelang, Iptu Rosyid Khotibul Umam, memberikan keterangan pers soal itu, hari ini (Senin, 17/3/25). Dijelaskan, tersangka menjual pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kajoran, Salaman dan sekitarnya. “Seharusnya diterima petani yang punya kartu tani,” katanya.

Kronologi terungkapnya kasus itu bermula petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang memperdagangkan pupuk bersubsidi kepada orang yang tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, dilanjutkan dengan pancingan melakukan pemesanan kepada tersangka pelaku. Setelah melakukan komunikasi, petugas melakukan transaksi pembelian pupuk NPK bersubsidi merk Phonska sebanyak 20 sak, pada Jumat (14/3/25) di pinggir jalan masuk Desa Kalisalak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Akhirnya kasus itu terkuak dan polisi menangkap penjualnya, serta mengamankan barang bukti. Tersangkanya berinisial P (46) warga Kajoran, Kabupaten Magelang. Barang buktinya 20 sak semen, sebuah mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk dan uang tunai Rp 3 juta.

Menurut Iptu Rosyid, pelaku sudah melakukan hal itu sejak sekitar dua tahun terakhir ini. Tersangka membeli pupuk dari pengecer, lalu dijual lagi. Dengan keuntungan Rp 20 – 30 ribu/sak.

Pemilik kartu tani biasa membeli Rp 115 ribu/sak. Pelaku menjual seharga Rp 150 ribu/sak. “Kami
akan mendalami siapa penadahnya dan siapa saja yang menerima,digunakan untuk apa,” katanya.

Menurut perkiraannya, kemungkinan bisa dijadikan bahan baku untuk membuat pupuk lagi atau digunakan untuk perkebunan yang sebenarnya tidak memiliki hak menggunakan pupuk bersubsidi. Selama ini tersangka pelaku memberikan pelayanan kepada yang memesan. Ada beberapa orang yang sudah biasa menjadi pelanggan.

Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka pelaku maupun dugaan adanya penadah.

Eko Priyono