blank
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo (kiri), ketika mendampingi Wakapolres Kompol Parwanto (kedua dari kiri), saat memberikan penjelasan keberhasilan pengungkapkan kasus.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jangan sampai meninggalkan sepeda motor di tempat parkiran, dengan kunci kontak masih tergantung. Sebab, ini bagai memberikan kesempatan kepada pencuri untuk berniat menyatroninya.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (14/3/25), menyampaikan imbauan tersebut terkait dengan penangkapan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Disebutkan, jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri Pimpinan Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus operandi mengincar sepeda motor milik petani, yang ditinggal bekerja di sawah tanpa mencopot kunci kontaknya.

Dua pelaku yang ditangkap, terdiri atas NA (34) dan AY (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan kedua pelaku, dilakukan setelah polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan sejak laporan korban diterima.

Senin malam lalu (10/3/25), Tim Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dari informasi tersebut, Tim Reksrim langsung bergerak untuk mengamankan NA di wilayah Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Kemudian menyusul menangkap pelaku AY di rumahnya di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.  Untuk proses penyidikan, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Wonogiri, Kepadanya dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sembrono

Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit berplat nomor B 6491 NFT. Sepeda motor ini adalah milik petani Suwarno, yang ketika ditinggal bersawah, diparkir tanpa melepas kunci kontaknya. Ini memudahkan pelaku untuk mencurinya.

Pencurian berlangsung Minggu (9/3/25) sekitar Pukul 09.00, saat Suwarno, warga Desa Pasekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, memarkir sepeda motornya Honda Supra Fit  B 6491 NFT dengan kunci kontak masih menggantung pada bodi motornya.

Betapa kagetnya, saat selesai bersawah, Suwarno, sepeda motornya telah raib. Kasus kehilangan sepeda motor ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Eromoko Polres Wonogiri. Petugas yang menerima laporan, segera menyikapinya dengan melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pelakunya.

Berkaitan ini, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengimbau masyarakat untuk tidak sembrono. Yakni memarkir motornya tanpa melepas kunci kontaknya. Demi amannya, motor diparkir dan kunci kontaknya dicabut, serta dipasang tambahan kunci pengaman ganda.(Bambang Pur)