blank
Rektor UNDIP, Prof. Suharnomo, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menandatangani nota kesepahaman kerja sama kedua belah pihak beberapa waktu lalu. Foto : Humas

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP) yang dituangkan dalam Nota Kesepahahaman antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bertempat di gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Pekerja Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis 6 Maret 2025, acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Sinergi antara Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, UNDIP telah mempersiapkan pembentukan UNDIP Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP, yang dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.

“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNDIP Prof. Suharnomo, sangat antusias menyambut baik dalam upaya mendukung KPPMI untuk meningkatkan skill dan profesionalisme pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Universitas Diponegoro dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran,” katanya.

Sementara Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, menambahkan, pihaknya percaya bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran dapat memberikan perspektif akademik yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data.

“UNDIP siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka ke tanah air. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” katanya.

Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak. Keterlibatan perguruan tinggi, dalam hal ini UNDIP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Lebih dari itu, sinergi antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dapat turut mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, baik dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pascakepulangan.

“Dengan adanya MoU ini para pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan,” pungkasnya..

Hery Priyono