blank
Kanwil Ditjenpas Jateng teken pencanangan pakta integritas dan perjanjian kinerja. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wujudkan kinerja lebih baik di tahun 2025, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan pencanangan pakta integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025, Senin (20/1/2025).

Kegiatan tersebut merupakan sumber dari segala sumber dan momentum bersama sebagai acuan kerja tahun 2025. Kegiatan sendiri dipusatkan di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jateng bersama jajarannya melalui zoom meeting.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Kepala Kantor Wilayah, sedangkan pencanangan pakta integritas antara pegawai dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dalam perjanjian kinerja tertuang output dan outcome yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja, juga besaran anggaran yang harus dikelola.

Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri mengajak jajarannya untuk menunaikan perjanjian yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya. “Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut,” ujar Kunrat Kasmiri mengingatkan.

“Harus hati-hati. Ini harus benar-benar dilaksanakan. Pelaksanaan tugas harus sesuai Standar Operasional Prosedur termasuk pengeluaran dan perlakuan narapidana,” lanjut Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga berpesan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan tidak menimbulkan masalah.

“Mari kita bekerja bersama-sama. Tanamkan rasa memiliki dan respon perubahan yang terjadi, kesalahan sekecil apapun akan berisiko besar,” tandasnya.

Ning S