blank
Tumpukan sampah teronggok di tepi jalan depan TPS Rendeng. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Tempat Pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo hingga Minggu (19/1) masih lumpuh menyusul penyegelan yang dilakukan warga setempat. Akibatnya tumpukan sampah di perkotaan tidak bisa dibuang hingga membuat Kudus terancam jadi kota sampah.

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah mulai menggunung di beberapa sudut kota Kudus mulai di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), pasar-pasar hingga kawasan pemukiman.

TPS Desa Rendeng misalnya, tumpukan sampah dibiarkan berserakan di tepi jalan raya depan TPS. Selama beberapa hari TPS tersebut ditutup menyusul adanya penyegelan TPA Tanjungrejo.

“Sudah sejak adanya penyegelan TPA Tanjungrejo, TPS Rendeng ditutup juga. Akibatnya sampah dari pemukiman warga tidak bisa masuk TPS dan hanua dibuang di tepi jalan,”kata Rozikin, salah seorang warga.

Kondisi yang sama juga terjadi di lingkungan pasar yahg ada di Kudus. Hampir semua kontainer sampah yang ada di pasar-pasar sudah penuh hingga meluber tanpa bisa diangkut.

Kondisi yang sama pun juga terjadi di wilayah pemukiman penduduk. Sampah yang ada di rumah-rumah warga juga tak bisa terangkut.

Petugas sampah beralasan mereka tidak bisa membuang sampah tersebut ke TPS maupun langsung ke TPA.

Warga berharap agar Pemkab Kudus segera mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai Kudus menjadi kota sampah lantaran banyak sampah yang tak tertangani.

Sementara, anggota BPD Desa Tanjungrejo, Nikri mengatakan sejauh ini penutupan TPA Tanjungrejo masih terus berlanjut.

Hingga kini tak ada satu pun truk pengangkut sampah yang berani masuk dan membongkar muatannya di lokasi TPA.

“Kesepakatan warga, TPA belum boleh dibuka,”ujarnya.

Dikatakan, sejauh ini Pemkab Kudus memang sudah melakukan upaya dengan mendatangkan alat berat guna mengurai gunungan sampah yang ada di TPA. Tapi, masyarakat melihat bahwa upaya tersebut belum berbuah hasil yang signifikan sehingga TPA masih ditutup.

Sebagaimana diketahui, aksi penyegelan TPA Tanjungrejo dilakukan Kamis (17/1). Warga Desa Tanjungrejo menutup lokasi TPA karena sudah tidak tahan akan pencemaran bau dan air yang terjadi.

Pencemaran tersebut muncul lantaran buruknya pengelolaan sampah di TPA. Air licit (air sampah) rembes dan mengalir ke sungai hingga memunculkan bau yang tidak sedap.

“Untuk saat ini TPA Tanjungrejo kami tutup. Biar masyarakat Kudus lainnya merasakan juga penderitaan yang kami alami selama ini,”kata Kades Tanjungrejo, Christian Rahardiyanto saat aksi.

Bupati terpilih Sam’ani Intakoris yang langsung menemui warga usai aksi sudah memerintahkan Dinas PKPLH dan PUPR untuk melakukan langkah darurat.

Langkah darurat tersebut yakni dengan mendatangkan alat berat untuk menata ulang gunungan sampah dan mengatur aliran licit agar tidak rembes ke sungai yang mengalir ke pemukiman.

Ali Bustomi