blank
Wajah Pasar Kelet, Kabupaten Jepara. Foto; Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Mengingat sangat pentingnya fungsi pasar rakyat sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, maka sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan pasar rakyat yang dikelola daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs Junarso saat diminta tanggapannya terkait dengan keluhan sejumlah warga seputar kondisi Pasar Kelet, Kabupaten Jepara yang dinilai tidak terkelola  dan tidak terawat dengan baik. “Saya sudah beberapa kali sampaikan ke OPD terkait, namun sejauh ini belum ada tanggapan,” ujar Junarso.

blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs Junarso

Tidak adanya  tempat parkir sebagaimana diatur dalam Perda, menjadi salah satu bukti jika Pasar Kelet belum terkelola dengan baik. “Parkir di bahu jalan, tentu sangat mengganggu lalu lintas warga.  Belum lagi kebersihan  di dalam pasar dan penataan wajah pasar,” ujar Junarso. Akibatnya warga merasa kurang terlayani dengan baik. Padahal pasar ini menjadi pusat perdagangan  masyarakat di Kecamatan Keling, Donorojo dan bahkan Cluwak Kabupaten Pati, tambahnya

blank
Pasar Hewan Keling yang nampak kurang terawat dengan baik. Foto”:Hadepe

Karena itu Junarso minta agar Pemerintah  Kabupaten Jepara  memberikan perhatian yang serius terhadap penataan   dan pengelolaan Pasar Kelet. “Jangan sampai pasar hanya menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah, tetapi hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang baik di pasar diabaikan,” tegasnya.

Pasar Hewan Keling

Wakil Ketua DPRD Jepara dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyorti keberadaan dan kondisi Pasar Hewan Keling yang  di kenal juga sebagai Pasar Lagi. “Pasar ini perlu dikelola dengan sungguh-sungguh. Sebab ini menjadi salah satu wajah  depan pelayanan pemerintah terhadap pembangunan sektor ekonomi, khususnya  peternakan,” tutur Junarso.

Kritik terhadap keberadaan Pasar Kelet dan Pasar Huwan Keling juga muncul dari Tri Utomo, Ketua DPD APPSI (Asosisasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Kab. Jepara

blank
Bangunan di depan pasar Hewan Keling. Foto: Hadepe

“Setelah pertengahan bulan November kemarin kami mendapatkan aduan dan keluhan dari masyarakat di wilayah Kec. Keling, hari ini (Red. Minggu 1/12-2024) bersama beberapa pengurus APPSI telah  melihat langsung kondisi dan keberadaan Pasar Kelet dan Pasar Hewan Keling,” ujar Tri Hutomo. Perlu penanganan yang sungguh-sungguh karena ini merupakan cermin dari komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.

blank
Kondisi Pasar Hewan Keling Foto: Hadepe

Terkait dengan Pasar Hewan Keling Tri Utomo menjelaskan, dalam kunjungan ini terlihat kios-kios pasar yang hingga kini masih terbengkelai dan tidak ditempati pedagang, bahkan terlihat terkesan kumuh karena tidak terurus dan belum berfungsi dengan semestinya. Dia menambahkan,  ternyata bertahun-tahun keberadaan dan kondisinya kian tak terawat, sangat memprihatinkan, terbengkelai dan muncul bangunan-bangunan liar yang menutupi depan kios pasar.

“Hampir semua kios tidak berfungsi atau tidak ditempati pedagang, dan menurut informasinya setiap malam beralih fungsi untuk kegiatan yang cenderung negatif. Bahkan di sekitar pasar juga di tumbuhi ilalang.  Begitu juga  sebagian kondisi bangunan yang mulai rusak,” ujarnya.

blank
Kios Pasar Hewan Keling yang terbengkelai. Foto: Hadepe

Wawan, seorang warga Keling, menilai keberadaan pasar legi itu memang perlu menjadi perhatian para pihak yang berwenang, karena jika malam hari memang sering digunakan kegiatan negatif. Sudah menjadi rahasia umum, jika pasar legi kalau malam hari berubah menjadi ajang kegiatan prostitusi. “terang Wawan”.

Sehingga pedagang enggan berjualan di pasar tersebut, salah satunya karena khawatir mendapat image negatif. Padahal masyarakat setempat berharap banyak agar keberadaan pasar Legi bisa menjadi salah satu motor pergerakan ekonomi, “ lanjut Wawan

Dengan adanya keluhan dan temuan ini, DPD APPSI Kab. Jepara berpendapat, bahwa hal ini menambah daftar panjang kelemahan Pemkab Jepara dalam mengelola asset daerah, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Rugi daerah dan masyarakat, karena pembiaran dari pejabat berwenang, seharusnya ada perencanaan dan pengelolaan yang baik, sebagai tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam pengelolaan aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan Daerah,” katanya.

“Karena sayang jika pasar yang sudah ada bangunannya dibiarkan terbengkalai begitu saja, bahkan beralih fungsi sebagai tempat kegiatan negatif. Jadi kami DPD APPSI Kab. Jepara akan segera berkoordinasi dan melaporkan temuan ini kepada pemerintah, untuk mencari solusi bersama agar pasar itu bisa berfungsi semestinya dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah sendiri bisa mendapatkan sumber PAD tambahan  dengan pengelolaan yang baik,” pungkas Ketua APPSI Jepara

Hadepe