blank
Prodi Ilkom FTIK USM, mengadakan sosialisasi bertajuk 'Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan dan Dampak Pernikahan Dini', di SMA Daniel Creative, Semarang, Jumat (22/11/2024). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM), mengadakan sosialisasi bertajuk ‘Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan dan Dampak Pernikahan Dini’, di SMA Daniel Creative, Semarang, Jumat (22/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa, mengenai pentingnya kebijakan usia minimal perkawinan, serta risiko yang ditimbulkan akibat pernikahan dini.

Kegiatan yang berlangsung di aula SMA Daniel Creative ini, dipandu tiga moderator Dr Yuliyanto Budi Setiawan MSi, Fajriannoor Fanani MIKom, dan Kharisma Ayu F MIKom.
Dalam acara ini, diikuti 20 siswa kelas 10, yang antusias selama sesi berlangsung.

BACA JUGA: USM Gelar FGD Sistem Penelusuran Daging Halal

Dalam sambutannya, Yuliyanto mengatakan, perubahan kebijakan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, merupakan langkah pemerintah untuk melindungi hak anak, dan mencegah dampak negatif dari pernikahan dini.

”Pernikahan dini sering kali membawa konsekuensi serius, seperti putus sekolah, beban ekonomi, hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak. Oleh karena itu, pemahaman sejak dini mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga, sangat diperlukan,” imbuh dia.

Sementara itu, Fajriannoor menyampaikan, aspek sosial dan psikologis sering kali diabaikan dalam kasus pernikahan dini. ”Keluarga memiliki peran penting dalam pendidikan karakter anak, agar generasi muda memiliki kemampuan mengambil keputusan yang matang,” ujarnya.

BACA JUGA: 760 Mahasiswa USM Akan Ikuti KKN PPM Ke-25

Di sisi lain, Kharisma Ayu memberikan paparan menarik, mengenai peran media dalam membentuk pandangan remaja terhadap isu pernikahan dini. ”Media dapat menjadi alat edukasi yang efektif, jika digunakan secara bijak. Tetapi juga dapat memperkuat stereotip yang salah, jika tidak diimbangi dengan literasi media,” tuturnya.

Sesi ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara peserta dan para moderator. Salah seorang siswa mengajukan pertanyaan tentang cara remaja menghadapi tekanan dari lingkungan, yang masih menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.

Para moderator pun memberikan jawaban yang komprehensif. Mereka kemudian mengajak para siswa untuk lebih percaya diri, dalam menetapkan prioritas pendidikan dan masa depannya.

BACA JUGA: Fakultas Teknik USM-Unwiku Lakukan Penandatanganan MoU

Kegiatan sosialisasi ini, ternyata juga mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Guru Bimbingan Konseling di SMA Daniel Creative Semarang, V Yoshua Wisnumurti, menyampaikan apresiasinya kepada Prodi Ilmu Komunikasi USM, atas inisiatif edukasi yang diberikan.

”Kami berharap, kerja sama seperti ini terus berlanjut demi memberikan wawasan yang lebih luas lagi bagi siswa kami,” ujarnya.

Dia berharap, melalui sosialisasi itu para siswa dapat memahami urgensi kebijakan usia minimal perkawinan, dan menyadari pentingnya menunda pernikahan dini demi masa depan yang lebih cerah.

”Prodi Ilmu Komunikasi FTIK USM berkomitmen, untuk terus memberikan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat, guna mendukung generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya.

Riyan