MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pjs. Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Desember 2024 kepada 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Magelang, di halaman belakang Kantor Wali Kota Magelang, Senin (18/11).
Mereka terdiri atas 3 orang golongan IV/b, 11 orang golongan IV/a, 6 orang golongan III/d, 22 orang golongan III/c dan 3 orang golongan III/b.
Aziz menyatakan, kenaikan pangkat ini bisa dijadikan motivasi bagi PNS untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas serta tingkatkan profesionalisme kerja, diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Mulai tahun 2024 sejak terbitnya Peraturan BKN No. 4 Tahun 2023, terjadi perubahan periodisasi kenaikan pangkat.
Periode kenaikan pangkat yang semula 2 kali dalam satu tahun, berubah menjadi 6 kali dalam satu tahun di bulan genap. Yaitu, periode 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.
“Kenaikan pangkat bagi ASN hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk berkarya dan bekerja dengan sebaik-baiknya, serta dapat dijadikan sebagai salah satu koridor untuk menjaga perilaku sebagai ASN maupun sebagai diri pribadi,” pesannya.
Ia berharap, momen ini dapat dimanfaatkan oleh para PNS di Pemkot Magelang dengan sebaik mungkin, untuk memperhatikan kenaikan pangkatnya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Walikota juga menyampaikan pencapaian terbaru Kota Magelang yang berhasil meraih berbagai penghargaan.
Di antaranya peringkat pertama Pemerintah Daerah dengan Pengawasan Terbaik Tingkat Provinsi, dan peringkat 1 Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman selama tiga tahun berturut-turut.
“Saya atas nama pribadi mengapresiasi kinerja bapak/ibu sekalian. Mohon untuk tetap semangat dan ditingkatkan kinerja-kinerja tersebut,” tuturnya.
Terkait Pemilu 2024, Aziz mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas selama masa kampanye yang akan berakhir pada 23 November mendatang. Selain itu, ia mendorong agar semua ASN menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan 27 November 2024.(prokompimkotamgl)