blank
Kapolrestabes Semarang menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat membunuh RA di Mapolrestabes Semarang, Selasa 22 Oktober 2024. Foto: dok Polda Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID)  – Tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap tersangka pelaku pembunuhan dengan kejadian di tempat kos Peterongan, Semarang Jawa Tengah, Selasa 22 Oktober 2024.

Tersangka pembunuhan MAN warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan ditangkap tim gabungan di rumah saudaranya di Banyumanik.

Korban pembunuhan merupakan seorang perempuan berinisial RA (28), warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar kosnya, Jumat (18/10/2024). Polisi yang mendapat laporan mendapati luka bekas tusukan di tubuh korban.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang menyebutkan, tersangka sempat buron selama lima hari setelah membunuh.

Tersangka mengaku bertemu korban melalui aplikasi, menjalin hubungan atau pacaran dengan korban selama setahun.

“Saya kabur ke Jakarta setelah kejadian itu. Saya ditangkap di rumah kakak saya di Banyumanik, Selasa 22 Oktober 2024,” ujar MAN.

Cemburu

Dalam jumpa pers, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, motif pembunuhan dari tersangka adalah rasa cemburu. Tersangka sudah merencanakan penyerangan dan masuk ke kos melalui balkon.