Tersangka MAN setelah berhasil masuk ke kamar korban, lanjut Kapolrestabes Semarang, kemudian menikam korban sebanyak 15 kali dengan pisau belati kemudian melarikan diri.
Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang, lanjut Kombes Pol Irwan Anwar. “Kasusnya murni dugaan pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian, antara lain pisau belati dan sarungnya, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, helm, pakaian korban dan rekaman CCTV.
Menurut Kapolrestabes Semarang, pembunuhan terjadi pada Jumat, 18 Oktober, sekitar tengah malam. MAN memanjat pagar dan mengakses kamar korban di lantai dua melalui balkon.
Tya Wiedya