blank
Kondisi rumah korban yang kudes setelah terjadi kebakaran. Foto: Damkar-Satpol PP Grb

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Rumah Suwarti (60) warga warga Dusun Caluk RT 004 RW 009Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, terbakar Senin 21 Oktober 2024..

Menurut Kapolsek Pulokulon AKP Marmin dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin 21 Oktober 2024 pukul 06.30 WIB.

“Saat itu, pemilik rumah yang hendak berangkat ke sawah melihat kasurnya sudah dilalap api yang bersumber dari obat nyamuk bakar,” ujar AKP Marmin.

Korban langsung mematikan api tersebut dan kemudian pergi ke sawah. Tetapi rupanya dia tidak memeriksa dengan teliti, apakah api itu sudah benar-benar padam.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tetangganya yang bernama Supangat melihat kepulan asap sudah terlihat membesar di rumah milik Suwarti.

“Kemudian saksi berteriak minta tolong dan para tetangganya langsung membantu untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya,” terang AKP Marmin.

Selang setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kapolsek menjelaskan, insiden kebakaran ini meludeskan rumah korban yang berukuran 12 x 12 x 300 cm dengan dinding terbuat dari kayu jati, reng usuk kay jati dan atap genteng.

“Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp30 juta,” jelas AKP Marmin.

Petugas unit Reskrim Polsek Pulokulon langsung melakukan pemeriksaan usai api berhasil dipadamkan. Dari keterangan korban dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, Kapolsek memaparkan penyebab kebakaran dikarenakan obat nyamuk bakar.

“Obat nyamuk bakar yang sempat membakar kasur milik korban ini belum sepenuhnya padam, sehingga menyebabkan kebakaran di rumah korban Suwarti,” tutup AKP Marmin.

Tya Wiedya