blank
Empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Kudus saat menjalani proses pengambilan sumpah jabatan. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029 resmi dilantik. Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa di Aula DPRD Kudus, Selasa (15/10) malam.

Hadir dalam sidang paripurna yang diikuti seluruh anggota dewan tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti yang mewakili Pj Bupati Kudus yang tidak hadir, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonnic, Dandim 0722 Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi, serta Kajari Kudus Henriyadi W Putro.

Tak hanya itu, hadir juga ikut menyaksikan prosesi pelantikan dua Calon Bupati Kudus yakni Sam’ani Intakoris dan HM Hartopo, para pimpinan OPD, pimpinan perusahaan, ormas hingga stakeholder yang lain.

Empat pimpinan DPRD Kudus tersebut secara bersama-sama melakukan pembacaan sumpah jabatan dengan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus, Cut Carnelia.

H Masan SE MM yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus kembali terpilih lagi untuk memimpin Lembaga legislatif tersebut untuk lima tahun ke depan.

Selain Masan, tiga orang Wakil Ketua DPRD Kudus yang dilantik adalah H Mukhasiron S.Ag, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sulistyo Utomo SE MM dari Fraksi Partai Gerindra dan H Anis Hidayat MH dari Fraksi Partai Golkar.

Formasi pimpinan tersebut nyaris sama dengan formasi pimpinan DPRD Kudus periode sebelumnya. Hanya posisi Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar yang berubah dari semula dijabat oleh Hj Tri Erna Sulistyowati, kini diemban oleh H Anis Hidayat.

Sesuai UU MD3, pimpinan DPRD Kabupaten Kudus yang dilantik merupakan perwakilan dari parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Kudus 2024.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/214 Tahun 2024 tanggal 13 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

blank
Para pimpinan DPRD Kudus berfoto bersama pejabat Forkopimda usai acara pelantikan. foto: Ali Bustomi

Ketua DPRD Kudus H Masan dalam sambutannya menyampaikan ucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus terpilih. Dirinya meminta para pimpinan yang telah dilantik secepatnya dapat menyesuaikan diri dalam mengemban tugas baru sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus.

“Kami berharap pimpinan yang baru dilantik ini senantiasa menjaga keutuhan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kedewanan,”kata H Masan.

Masan juga menambahkan, usai pelantikan pimpinan ini, DPRD Kabupaten Kudus akan fokus pada tugas-tugas selanjutnya. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus tahun 2025.

“Saat ini secara dokumen RAPBD sudah diserahkan ke DPRD. Oleh karena itu, kami siap untuk membahas agar penetapan APBD Kabupaten Kudus 2025 bisa dilakukan secara tepat waktu,”tandasnya.

Untuk mendukung pembahasan RAPBD 2025 tersebut, kata Masan, pihaknya juga akan mempercepat proses pembentukan alat kelengkapan DPRD yang nantinya akan membantu pimpinan dalam proses pembahasan.

Sementara, Wakil DPRD Kudus yang baru, H Anis Hidayat menyatakan siap untuk segera beradaptasi dengan jabatan yang diembannya saat ini. Meski demikian, Anis menyatakan tidak terlalu masalah karena selama ini DPRD adalah kolektif kolegial.

“Yang jelas, kami siap untuk bersama-sama melakukan tugas mengemban Amanah masyarakat,”tandasnya.

Ads-Ali Bustomi