CILACAP (SUARABARU.ID) – Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/10/2024).
Acara dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan di lingkungan Kemenkumham Jateng, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, stake holder Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) RI, serta perwakilan Polresta Cilacap.
Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo selaku Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menyampaikan selamat kepada keempat orang Napiter yang hari ini mengucapkan ikrar setia NKRI. Menurutnya, ikrar merupakan suatu langkah perubahan dalam rangka upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
“Sebagai wujud komitmen untuk kembali kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Hal ini merupakan wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme. Saya berharap, dalam pernyataan ikrar NKRI ini dapat menjadi momentum untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ungkapnya.
Prosesi ikrar setia ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan komitmen terhadap NKRI di kalangan para WBP.
Roedy Widodo memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas serta jajaran Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan dan stakeholder atas komitmen dalam penyelenggaraan agenda program pembinaan dalam Lapas khususnya di Lapas Pasir Putih.
“Acara ini merupakan hasil refleksi dari sinergi yang terjalin antara Lapas dengan institusi keamanan penegak hukum terkait dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional. Ini menunjukkan sinergitas komitmen bersama yang kuat dalam mewujudkan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng, “ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana, agar dapat memiliki perubahan perilaku yang semakin baik dan mempunyai kepribadian yang berkualitas, dengan memiliki landasan moral keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Ning S













