Penasehat Hukum keluarga almarhumah, Susyanto saat mendampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di RSUD Kardinah Kota Tegal. (Foto: Istimewa).

TEGAL (SUARABARU.ID) – Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) mendapat surat panggilan dari pihak Polrestabes Semarang.

Surat pemanggilan untuk keluarga almarhumah dibenarkan oleh Penasehat Hukum keluarga, Sulisyanto SH MH. “Iya benar. Ibu almarhumah telah mendapat surat panggilan dari Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan terkait meninggal putrinya yang viral,” kata Susyanto, Rabu (21/8/2024).

Susyanto menyampaikan, surat panggilan dari Polrestabes Semarang datang kemarin. Namun, kliennya yakni ibu alamrhumah tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dikarenakan masih mendampingi ayah almarhumah yang saat ini masih di rawat di RSCM Jakarta atas rekomendasi dariĀ  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

“Ibu almarhumah tidak bisa memenuhi panggilan dari Polrestabes Semarang karena beliau masih mendampingi suaminya yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” terang Susyanto.

Panggilan terhadap kliennya minta kepada Polrestabes Semarang untuk diagendakan pemanggilan ulang kembali. “Ya kita minta agenda pemanggilan diulang karena yang bersangkutan masih mendampingi suaminya di RSCM Jakarta,” ucapnya.

Lebih lanjut Susyanto menyampaikan, bahwa surat panggilan yang ditujukan terhadap ibu almarhumah untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas meninggalnya putrinya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjenguk ayah almarhumah yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal, Minggu (18/8/2024). Setelah melihat kondisi ayah almarhumah, Menkes memberikan rekomendasi untuk dirujuk ke RSCM Jakarta.

Selain kehadiran Menkes, hadir juga Tim Investigasi dari Kementerian Kesehatan untuk meminta data dan dokumen dari keluarga terkait meninggalnya almarhumah.

Sutrisno