Bersama Yayasan Pendidikan Astra-Michael D Ruslim, Fakultas Psikologi (FPsi) SCU Semarang, melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: dok/scu

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebuah deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), dilakukan siswa-siswi yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (25/7/2024). Deklarasi itu sendiri diikuti perwakilan dari 11 SD, 2 SMP, dan 2 SMK.

Deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian program pendampingan yang dilakukan Yayasan Pendidikan Astra-Michael D Ruslim (YPA-MDR), dengan menggandeng Fakultas Psikologi (FPsi) Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang. Pendampingan ini dilakukan selama kurang lebih tujuh bulan, atau sejak Januari 2024 lalu.

Diinisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak, program ini berupaya mewujudkan sekolah yang mampu menjamin, memenuhi, serta menghargai partisipasi siswanya. Sekolah ini juga harus mampu memberikan perlindungan peserta didik, dari kekerasan serta diskriminasi selama mengenyam pendidikan.

BACA JUGA: Koordinasi Jelang Pilkada, Kapolres Sambangi Kantor Bawaslu

”Program ini sebagai bentuk perhatian, atas banyaknya kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” kata Kinanti Widyaningsih MPsi Psikolog, dosen FPsi SCU, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).

Menurut dia, pihaknya telah memberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengimplementasikan karakter Cermat, Dinamis, Antusias dan Sinergis (CerDAS). Bukan hanya guru dan siswa saja, tetapi program ini juga menyasar pada orang tua siswa.

Kinanti menuturkan, ada sekitar 20 pelatihan yang telah diberikan kepada 15 sekolah binaan YPA-MDR itu. Salah satunya dikemas dalam Seminar Karakter CerDAS untuk SRA.

BACA JUGA: 97 Pelajar Kebumen Ikuti Youth Camp PMR Madya dan Wira

”Kami mencoba menurunkan core value YPA-MDR, CerDAS untuk diterapkan dalam program pendidikan, agar bisa memenuhi komponen dan pilar untuk menuju ke arah sekolah yang ramah anak,” tambah dia.

Melalui program ini, pihaknya berupaya mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Mereka memperkenalkan mulai dari tanda kekerasan, cara pencegahan dan penanggulangan, hingga mekanisme pengaduan kekerasan.

”Para siswa juga diberikan pengetahuan, bagaimana melihat permasalahan di sekolah untuk melatih kepedulian dan kepekaannya, agar berani bersuara dan bertindak,” tambahnya.

BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar

Disampaikan juga, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada Komite Perlindungan Anak, dalam membuat kurikulum ramah anak. Program ini sekaligus bertujuan untuk mendorong guru lebih peka, dengan kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran.

Dia berharap, para guru dapat melakukan pemetaan minat dan bakat para siswa, guna mendukung diferensiasi dalam pembelajaran. Dan untuk mendukung hal itu, perlu dibangun kebiasaan disiplin positif.

”Bukan mengajarkan siswa untuk lembek, melainkan melatih disiplin. Tetapi bentuknya kearah yang lebih positif,” tuturnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Jepara Sebut Inovasi “Korsi Lipat” Muh Tahsin Solusi Atasi Kelemahan Birokrasi

Setelah deklarasi, pendampingan terhadap sekolah binaan YPA-MDR di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, akan terus dilakukan secara intensif. Program ini juga diharapkan bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia.

”Kami juga menggandeng Dinas Pendidikan, pemerintah daerah serta adanya tim gabungan dosen, mahasiswa FPsi SCU dan YPA-MDR. Kami akan memantau perkembangan implementasi SRA di setiap sekolah. Mereka pun kami harapkan aktif memberikan dukungan yang diperlukan,” tukas Kinanti

Riyan