blank
Fakultas Hukum USM menggelar Upacara Dies Natalis Ke-37, di Auditorium Ir Widjatmoko, Rabu (26/6/2024). Sejumlah panitia dan mahasiswa berprestasi berfoto bersama usai acara. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (FH USM), menggelar Upacara Dies Natalis Ke-37, di Auditorium Ir Widjatmoko, kampus setempat, Rabu (26/6/2024).

Pada acara itu dihadiri Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, di antaranya Sekretaris I Yayasan Eddy Djoko Pramono SH MH MT, Sekretaris II Dr Rr Dian Indriana T SE MSi Ak CA, Bendahara Dewi Tuti Muryati SH MH.

Sedangkan dari jajaran rektorat hadir Ketua Senat Universitas Prof Dr Hardani Widhiastuti MM Psikolog, Wakil Rektor I Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi SHi MH, Sekretaris Universitas Dr Abdul Kharim SE MSi mewakili Rektor USM.

BACA JUGA: Arnaz Jalani ‘Fit and Proper Test’ di PDI Perjuangan, Sampaikan Program dan Strategi Memimpin Kota

Disamping itu juga, dihadiri pimpinan institusi mitra Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Hukum Semarang Raya, Dosen Fakultas Hukum, Tenaga Kependidikan, Alumni, Dewan Mahasiswa serta Badan Eksekutif Mahasiswa.

Ketua Panitia Dies Natalis FH USM, Dr Sukimin SH MH mengatakan, peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Ke-37 ini, diisi dengan berbagai kegiatan. Antara lain Lomba Debat Hukum antarpelajar SLTA se-Jateng, kuliah umum, bakti sosial, Workshop Kurikulum OBE.

”Kami juga menggelar pelatihan paralegal bagi mahasiswa fakultas hukum USM dan mahasiswa fakultas hukum Semarang Raya. Selain itu ada juga seminar Nasional dan Lomba Debat Hukum antarmahasiswa tingkat Jawa-Bali, memperebutkan piala bergilir Prof Dr Muladi SH,” katanya.

BACA JUGA: Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Ditambahkan dia, bersamaan upacara Dies Natalis, pihaknya memberikan reward kepada para mahasiswa berprestasi akademik dan nonakademik, pemberian santunan kepada Panti Asuhan, Pondok pesantren, pemberian apresiasi alumni dari Dr Aan Tawli SH MH kepada lulusan terbaik pada wisuda ke-68, sebesar 10 juta.

Ada juga apresiasi berupa beasiswa kuliah di Magister Hukum USM, bagi lulusan yang meraih IPK lebih dari 3,90.

”Pada Upacara Dies Natalis diisi orasi ilmiah, dengan tema reformasi agraria antara kenyataan dan harapan, yang disampaikan dosen tetap Fakultas Hukum Dr Supriyadi SH MKn,” ujarnya.

BACA JUGA: Jarpuk Bantu Entaskan Kemiskinan di Wonosobo

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Dr Ampri P Sihotang SS SH MHum menyatakan, Fakultas Hukum terus meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu di bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam bidang pendidikan sumber daya manusia, menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Yaitu terdapat jumlah Doktor sebanyak 17 orang atau 60 persen, dari jumlah dosen tetap sebanyak 29 orang.

Di bidang penelitian, terdapat beberapa dosen yang mendapatkan hibah kompetitif Dikti, hibah kompetitif internal dan penelitian dosen pemula.

BACA JUGA: Nurul Afni Azzahro dari LKSA Mlonggo Sabet Juara Tiga Lomba Ismu In Arabic di Banyumas

Pada bidang pengabdian, dosen telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Baik terhadap masyarakat umum, maupun di sekolah SLTA, serta melakukan penyuluhan hukum di desa binaan, yang dilakukan BKBH Fakultas Hukum, atas hasil kerja sama dengan Kemenkumham Jawa Tengah.

”Adanya peningkatan penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Hukum ini, mengantarkan Fakultas Hukum meraih prestasi Akreditasi Unggul dari BAN-PT, yang diterima pada bulan Juni tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu dalam orasinya, Dr Supriadi menyampaikan, reformasi agraria merupakan pembaruan yang mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Menjalani “Fit and Proper Test” PDI Perjuangan

”Semua itu dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum, serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” sebut dia.

Namun tujuan reformasi agraria di Indonesia itu, saat ini belum berhasil. Hal itu terbukti, dengan masih ditemukannya permasalahan agraria, terutama pada banyaknya kasus pertanahan yang belum tersentuh penyeslesaianya secara maksimal, baik melalui regulasi maupun kekuatan kekuasaan pemerintah.

”Ke depan, diharapkan pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk mewujudkan reformasi agraria,” tandasnya.

Riyan