blank
Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba. Foto: Rls

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Ancaman keselamatan wartawan berpotensi terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Potensi ancaman terhadap keselamatan jurnalis ini merujuk pada hasil riset terhadap kekerasan yang dialami jurnalis selama proses pemilu lalu.

Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis, ditemukan bahwa selama proses pemilu 2024, ancaman terhadap jurnalis cenderung meningkat. Sebanyak 84% jurnalis melaporkan peningkatan tekanan/ancaman terhadap wartawan atau jurnalis selama proses pemilu yang lalu dan menganggapnya berada dalam tahap ‘mengancam’. Dari jumlah tersebut, 51% bahkan mengategorikannya sebagai ‘sangat mengancam’.

Dengan situasi tersebut, jurnalis menjadi cenderung lebih berhati-hati membuat produk jurnalistik saat menjelang pemilu (85%). Sikap hati-hati ini terjadi pada semua lini profesi dan tingkatan jurnalis, mulai dari manajer, editor hingga jurnalis lapangan. Namun, sikap kehati-hatian cenderung lebih tinggi pada tingkat editor.

Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba, menyatakan, penilaian jurnalis tersebut didasarkan pada pengalaman yang mereka alami selama peliputan pemilu 2024. Melalui survei dalam penyusunan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, sebanyak 28% awak media melaporkan mengalami kekerasan terkait dengan peliputan pemilu.

Bentuk kekerasan selama peliputan pemilu di antaranya; pelarangan liputan (44%), pelarangan pemberitaan (41%), teror dan intimidasi (38%), penghapusan hasil liputan (35%), ancaman (23%), lalu sisanya dalam bentuk serangan digital, perusakan/perampasan alat, hingga kekerasan fisik.

“Jadi, menjadi sangat dipahami jika teman-teman jurnalis mengkhawatirkan keselamatan mereka selama peliputan kegiatan politik seperti Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, Program Jurnalisme Aman Yayasan TIFA mengimbau penyelenggara Pilkada maupun stakeholder lainnya memperhatikan ini. Dan kalau bisa melakukan antisipasi untuk Pilkada serentak tahun ini yang meliputi 508 pemilihan,” kata Oslan, Jumat (31/05/2024).

Manajer Riset Populix, Nazmi Haddyat Tamara, mengatakan, dalam survei kepada jurnalis ditemukan pihak yang paling banyak disebut memberi ancaman pada pemilu yang lalu adalah individu/kelompok motif pribadi (36%) dan Tim Sukses (Timses) paslon (33%).

“Ancaman bisa saja datang dari partai politik (19%), buzzer (19%), perusahaan medianya sendiri (13%), pihak pemerintah (12%) dan lembaga negara (12%),” katanya.

Tercatat, tahun 2024 saja terdapat 508 Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, melibatkan 37 provinsi (Pemilihan Gubernur), 415 kabupaten (Pemilihan Bupati), dan 93 kota (Pemilihan Wali Kota).

Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, ditemukan keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori ‘Agak Terlindungi’.

Skor ini di antaranya disumbang oleh angka kekerasan yang dialami jurnalis baik yang dihimpun melalui survei terhadap 536 jurnalis maupun dari kasus yang ditangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023.

Pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan oleh Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan perusahaan riset Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 diukur melalui metode survei kepada jurnalis dan dipadukan dengan data aktual kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ditangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Gambaran kondisi keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya ini disusun berdasarkan tiga pilar utama yang mencakup individu jurnalis, pilar stakeholder media, dan pilar negara dan regulasi.

Pengumpulan data melalui survei untuk Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan pada 22 Januari – 13 Februari 2024 dengan metode self filling oleh para jurnalis dengan cara mengirimkan kuesioner kepada jurnalis yang terdata di sejumlah organisasi serta mendatangi jurnalis saat berada di lapangan serta wawancara kepada sejumlah jurnalis untuk verifikasi informasi yang krusial.

Hery Priyono