REMBANG (SUARABARU.ID)- Sejumlah kader perempuan PDIP, mendeklarasikan pernyataan sikapnya, usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Sabtu (20/4/2024) malam.
Pembacaan pernyataan sikap itu dipimpin Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu, yang diikuti ratusan aktivis perempuan dan kader perempuan PDIP dari tujuh Kabupaten eks-Karesidenan Pati.
”Kita segenap rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, merayakan dan mengenangkan lahirnya seorang konseptor, pelopor, peletak dasar pondasi Nasional bagi persamaan hak untuk perempuan Indonesia, yaitu RA Kartini,” kata Sri Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2024).
BACA JUGA: Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie: RA Kartini Sosok Inovator, Penggerak Perempuan
Menurut Yayuk sapaan akrabnya, Kartini sosok yang menghadirkan terang bagi perempuan Indonesia. Pihaknya memaknai peringatan ini sebagai momen permenungan gagasan Kartini di masa hidupnya, dan jadi inspirasi untuk realitas kehidupan saat ini.
Disampaikan juga olehnya, Indonesia baru saja melewati pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, pada 14 Februari 2024 lalu. Dan saat ini masih menyisakan banyak persoalan yang sedang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan Megawati Soekarno Putri pun, menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan), jelang putusan perselisihan hasil Pemilu 2024. Dalam Amicus Curiae itu, Megawati menuliskan pandangannya terkait demokrasi Indonesia yang utuh dan sebenarnya.
BACA JUGA: Pandawa Kridha, Dimainkan Tiga Dalang dalam Bentang Satu Kelir Panjang
”Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Megawati dalam Amicus Curiae.
”Amicus Curiae Ibu Megawati kepada MK, bukan hanya keprihatinan PDIP atas pilpres, tapi lebih jauh dari itu, merupakan warning. Ibu Megawati bersuara lebih sebagai negarawan yang prihatin atas kondisi demokrasi, kebebasan, dan juga keadilan bangsa ini,” tambah Yayuk.
Sementara itu, Bendaraha DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, yang juga ikut mendampingi, juga memberikan pernyataan yang senada. ”Kami memandang Amicus Curiae itu lebih pada seruan, agar bangsa ini kembali kepada relnya. Rakyat mendapatkan lagi hak dan kebebasan politiknya,” tegas dia.
Riyan