blank
Pj. Bupati saat menyerahkan secara simbolis infaq untuk pegawai non ASN.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara menyerahkan bantuan infak dan sedekah untuk 500 pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jepara. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Penjabat Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, di ruang R.M.P. Sosrokartono, Setda, Jumat (5/4/2024).

Dalam sambuatannya, H. Edy Supriyanta selaku pembina Korpri Kabupaten Jepara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Korpri. Sebab sudah sukarela membantu para tenaga pemerintahan non-ASN. “Saya minta yang seperti ini diteruskan, dan kalau bisa nilainya ditingkatkan di tahun selanjutnya,” kata Pj. Bupati Jepara.

Infak dan sedekah tersebut merupakan bantuan sukarela yang dikumpulkan para ASN di masing-masing perangkat daerah. Dihimpun secara kolektif pada saat pelaksanaan salat tarawih berjamaah.

Selain infaq, Pj. Bupati Jepara menginstruksikan agar beras ASN yang telah terkumpul dapat disalurkan kepada para pegawai non-ASN. “Kita punya beras ASN kurang lebih 870 kilogram. Pak Sekda silakan dihitung untuk nanti dibagikan bertahap selama tiga bulan,” tandasnya.

Kesuksesan dan keberhasilan kinerja Pemkab Jepara, menurut H. Edy Supriyanta tak lepas dari peran para pegawai non-ASN. Mereka tersebar di berbagai sektor dengan kemampuan dan latar belakang pendidikan yang beragam. “Saya harap kepala perangkat daerah untuk memperhatikan kesejahteraannya,” ujar Edy.

Sementara itu, Sekda Edy Sujatmiko selaku Ketua Korpri Kabupaten Jepara menyampaikan, jika sedekah sukarela pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu yang disalurkan dalam bentuk zakat.

Sebab, dia katakan, kini penyaluran zakat harus melalui badan tersendiri berbentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ. “Untuk zakat saat ini langsung kami salurkan melalui Baznas,” tuturnya.

Adapun donasi yang terkumpul untuk program bantuan bagi pegawai Non-ASN tersebut sebesar Rp32 juta. Lalu, ditambah dengan dana kas Korpri menjadi Rp37,5 juta.

Pendistribusian bantuan ini disalurkan untuk 500 pegawai non-ASN, dan secara simbolis diterimakan lewat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Umum Setda Jepara.

ua/Diskominfo

blank

blank