JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghimbau orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak. Disamping itu juga perlu dilakukan penanaman karakter yang baik dengan nilai-nilai agama serta membangun komunikasi yang harmonis antara anak dan orang tua.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wahyu Nugroho Setyawan kepada SUARABARU.ID Minggu (25/2-2024) pagi menanggapi dugaan kasus pencabulan yang melibatkan siswa kelas dua SLTP serta kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan yang mengakibatkan seorang siswa SLTA melahirkan dibelakang rumahnya 31 Januari 2024.
Menurut Kapolres Jepara, lingkungan pergaulan sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. “Karena itu sikap tegas orang tua juga sangat dibutuhkan agar anak memiliki pendirian dan tahu batasan dan tidak terjerumus dalam lingkungan pergaulan bebas. Berikan anak-anak kita pemahaman akan dampak negatif yang akan merugikan diri sendiri. Dialog antara orang tua dan anak menjadi media yang efektif disamping juga keteladanan,” ujar Wahyu Nugroho Setyawan.
Ia juga menjelaskan, kasus yang menimpa pelajar sebuah SLTA di Jepara itu bermula dari hubungan dekat antara korban dan tersangka KP (24) penduduk RT 04 RW 02 Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji Jepara. “ Korban mengakui melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki di belakang rumahnya disebuah desa di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Sebab orang tua korban selama ini tidak mengetahui jika anaknya hamil,” terangnya.
Selanjutnya korban beserta anaknya dibawa ke Puskesmas Pakis Aji Jepara untuk dilakukan perawatan. “Korban dan anaknya berhasil diselamatkan,” tutur Kapolres Jepara.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan polapor, korban dan saksi-saksi oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Jepara kemudian dilakukan penangkapan terhadap KP dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka mendekam di tahanan Polres Jepara.
Hadepe