JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara bertekad meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke-14 secara berturut-turut. Tahun ini upaya itu dibarengi dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena untuk menuju WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) dalam pembangunan zona integritas, opini WTP menjadi syarat wajib,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko Senin (5/2/2024).
Hal tersebut dia katakan saat seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala puskesmas dikumpulkan untuk menandatangani piagam pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab Jepara. Kegiatan itu digelar Inspektorat Kabupaten Jepara di Hotel D Season, Bandengan.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Tujuannya untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas. Seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Jepara diarahkan menjadi unit menuju WBK dan WBBM.
Di lingkungan Pemkab Jepara, saat ini baru terdapat satu unit kerja berpredikat WBK, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kita usulkan tahun 2020 yang lalu bersamaan dengan RSUD R.A. Kartini,” kata Edy Sujatmiko.
Namun hanya DPMPTSP yang berhasil mendapat status WBK. Berikutnya pada tahun 2021, DPMPTSP diusulkan naik menjadi WBBM bersamaan dengan usulan WBK untuk Dinas Perhubungan. Upaya itu belum membuahkan hasil.
Tahun lalu, DPMPTSP kembali diusulkan WBBM bersamaan dengan usulan WBK untuk lima unit kerja, yakni Dishub, RSUD R.A. Kartini, Disdukcapil, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Tahunan. Namun lagi-lagi belum ada yang lolos.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Jepara Siswanto mengatakan, kegiatan pencanangan, sosialisasi, dan penandatanganan piagam Zona Integritas Kabupaten Jepara ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi di lingkungan unit kerja Pemkab Jepara.
“Pesertanya kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala Puskesmas, dan tim penilai internal zona integritas dan perwakilan tim zona integritas perangkat daerah,” katanya.
Di lingkungan Pemkab Jepara, katanya, terdapat 27 unit kerja berbentuk dinas/badan/sekretariat, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas.
Hadepe – Bkp