SEMARANG (SUARABARU.ID) – Majelis Pemeriksa Wilayah pada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) notaris Provinsi Jawa Tengah menggelar pemeriksaan terhadap tiga notaris terlapor atas adanya pengaduan dari masyarakat, di Ruang Rapat Yudhistira, Senin (29/1/2024).
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa Wilayah Dr. Djoko Setyo Hartono Widagdo bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan Siti Malikhatun Badriyah masing-masing sebagai anggota, didampingi oleh Sekretaris Majelis Pemeriksa Wilayah yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Pada kegiatan tersebut, Majelis Pemeriksa Wilayah menggali keterangan pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris dalam legalisasi dokumen surat perjanjian di bawah tangan antara pihak pengembang perumahan dengan para konsumen.
Majelis Pemeriksa Wilayah juga meminta keterangan para notaris sebagai terlapor untuk memperoleh fakta peran dan tanggung jawab Notaris dalam peristiwa legalisasi tersebut.
Setelah memeriksa keterangan dan bukti dari kedua belah pihak, Majelis Pemeriksa Wilayah akan mengadakan rapat permusyawaratan untuk memutuskan penjatuhan sanksi administratif terhadap notaris yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ning S