SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap, penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus menjadi perhatian bersama. Hal ini dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap setiap warga negara, sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
”Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus konsisten dilakukan. Hal ini agar upaya perlindungan menyeluruh seperti yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 terhadap setiap warga negara, dapat terus diwujudkan,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2024).
Akhir tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA), selama tahun 2023.
BACA JUGA: Upaya Komunitas Pengusaha TDA Majukan Industri Lokal
Dari total kasus kekerasan itu, sebanyak 8.008 kasus atau sekitar 36,76 persen sudah diselesaikan. Sedangkan beberapa kasus sisanya masih dalam proses, lantaran pemulihan terhadap korban menjadi prioritas utama, dalam kasus kekerasan PPA.
Menurut Lestari, berdasarkan catatan kepolisian itu, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, harus mampu secara konsisten meningkatkan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
”Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara kementerian dan lembaga, dalam upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini juga harus sesuai dengan instrumen hukum yang ada,” lanjut dia.
BACA JUGA: Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polres Wonosobo
Peningkatan pemahaman para penegak hukum terhadap perundang-undangan dan mekanismenya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus terus dilakukan. Sejumlah peraturan perundangan, seperti Undang-Undang No 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus menjadi dasar dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, para pemangku kebijakan dapat mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang menyeluruh, bagi setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berpendapat, dengan peningkatan kepastian penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan bisa berdampak positif pada kepercayaan masyarakat, terhadap proses penegakan hukum di Tanah Air.
Riyan