PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jateng terus berusaha memberikan respon cepat terhadap adanya aduan terkait kinerja notaris di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Anggiat Ferdinan selaku anggota MPW Jateng terjun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan covernote Perumda BPR Bank Purworejo.
Kadiv Yankumham bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan menghadiri rapat penyelesaian perkara tersebut, yang berlangsung di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (8/1/2024).
Rapat dibuka dengan pemaparan permasalahan covernote yang dialami dan upaya yang telah ditempuh oleh Perumda BPR Bank Purworejo.
Dari salah satu notaris yang menjabat sebagai Ketua Pengda IPPAT diketahui bahwa permasalahan covernote disebabkan oleh para pengembang atau developer yang tidak memilki itikad tidak baik. Bahkan, menurutnya para oknum pengembang ini ada yang menyebutkan sebagai “pengkavling liar”.
Di lain pihak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo memastikan akan memberikan layanan pertanahan, khususnya pecah sertifikat dan pendaftaran hak tanggungan secara prosedural. Ia memastikan proses pemberian layanan tidak terkendala apapun sepanjang objek permohonan telah clean and clear.