blank
Dalami permasalahan Notaris, Kadiv Yankumham Jateng hadiri rapat bersama Setda Purworejo. Foto: Dok/Humas Kanwil

Kadiv Yankumham berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan itu dan menekankan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kedu Selatan untuk mendalami permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan guna menemukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.

Sementara itu Wakil Ketua dan anggota MPD Kedu Selatan yang hadir menyatakan akan mem-follow up arahan MPW Jateng untuk melakukan pengawasan terhadap para notaris yang mengeluarkan covernote untuk Perumda BPR Bank Purworejo.

Rapat ditutup dengan penandatangan komitmen bersama antara pihak Perumda BPR Bank Purworejo dengan para Notaris yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan lainnya.

Diketahui, covernote berupa surat keterangan yang menunjukkan suatu keterangan atau catatan berupa informasi bahwa surat-surat kepemilikan atas tanah sedang dalam proses pembuatan sertifikat atas tanah yang dikaitkan, karena suatu proses roya, balik nama atas kepemilikan tanah dan pemecahan terhadap satu sertifikat menjadi dua sertifikat.

Selain dari Kemenkumham Jateng, rapat juga dihadiri Kepala Rutan Purworejo, Eko Ari Wibowo, Asisten I dan II Sekda Kabupaten Purworejo, Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Purworejo, Direksi Perumda BPR Bank Purworejo dan para notaris dari wilayah Kabupaten Purworejo, Kebumen dan Kabupaten Kulon Progo yang terkait sengketa tersebut.

Ning S