blank

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang menerima penghargaan Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2022.

Penghargaan dari Pemprov Jateng bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng diserahkan Kamis lalu (28/12) kepada Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022, di Gedung Bhakti Praja, Semarang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang, Larsita, menerima penghargaan mewakili Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.

‘’Tentu saja ini salah satu pengakuan pusat dalam bentuk penghargaan, bahwa Kota Magelang menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang Peduli HAM,’’ kata Larsita usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut pertama kali diraih Kota Magelang di bidang HAM sejak pandemi covid melanda. Dia mengakui, ada beberapa indikator yang masih perlu diperbaiki agar ke depan lebih baik.

‘’Ini pertama kali, setelah beberapa tahun vakum karena pandemi. Selain itu, ada pasang surut terkait capaian HAM. Namun, ini menjadi momentum untuk kita perbaiki lagi, karena ada beberapa indikator kita yang kurang maksimal,’’ ujarnya.

Larsita menjelaskan, sub penilaian meliputi kepedulian HAM (a) dan aksi HAM (b). Adapun 7 Aksi HAM meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, turut serta dalam pemerintahan, kependudukan, pluralisme & keberagaman, bantuan hukum, pekerjaan, serta perempuan dan anak.

‘’(Secara total) tahun ini nilai kita baru 78,45. Ini jadi tantangan kita semua, tidak berpuas diri, harus memacu lebih baik lagi. Tahun lalu kita tidak dapat nilai, terus tahun ini kita kejar. Ada beberapa indikator yang belum maksimal terutama di keberagaman, pluralisme, serta perempuan dan anak,’’ terangnya. paparnya.

blank
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang, Larsita, (kanan) menerima penghargaan mewakili Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

Dia menambahkan, pengakuan terhadap Kota Magelang Peduli HAM telah melalui proses panjang. Sejak dari awal ketika perencanaan membuat produk-produk perundang-undangan dari berbagai aspek, seperti terkait perencanaan peduli HAM, hak sipil, termasuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

‘’Semua aspek harus terlingkupi dalam perundang-undangan,’’ tutur Larsita.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Nana Sudjana bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan penghargaan kepada 34 kabupaten dan kota yang dinilai telah mempedulikan HAM bagi masyarakat.

‘’Dari 35 kota/kota, kita ada 34 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini suatu prestasi, dan kami terima kasih, apresiasi bupati dan wali kota yang mendapatkan penghargaan ini,” kata Nana kepada media, seusai acara.

Ke depan, dia berharap dengan penghargaan yang didapatkan daerah itu, akan menjadi penyemangat atau motivasi, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Karena faktanya, tugas yang harus diberikan kepada masyarakat, khususnya melayani dan mensejahterakan masyarakat, harus terus ditingkatkan. (prokompimkotamgl)