JEPARA(SUARABARU.ID) – Meski tak lagi menjadi aparatur sipil negara (ASN), para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun, diminta tidak cuci tangan dari kepentingan bangsa.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Ratu Shima Setda Jepara pada Selasa (2/1/2024). Pada kesempatan itu, dia mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun per 1 Januari 2024. SK diberikan kepada 28 pensiunan di lingkungan Pemkab Jepara.
Menurut Edy Sujatmiko, pensiunan PNS tetap menjadi tempat bertanya masyarakat, termasuk terkait kepentingan bangsa dan negara. Mendekati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, sangat mungkin banyak tetangga yang akan menanyakan agenda tersebut
“Jangan sampai misalnya dijawab ‘Entahlah. Saya sudah bukan PNS lagi’. Tapi berikan pencerahan yang baik. Ajak untuk menyukseskan Pemilu, agar menggunakan hak pilih untuk memilih kontestan yang diyakini terbaik,” kata Sekda Edy Sujatmiko yang saat itu didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Jepara Ronji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno.
Kepala BKD Kabupaten Jepara Sridana Paminto mengatakan, 28 PNS yang pensiun itu terdiri dari 1 orang pejabat struktural (Umar Chotob, Kepala Diskarpus), 23 orang tenaga pendidikan, 3 orang tenaga kesehatan, dan 1 orang tenaga fungsional umum.
Hadepe